Seperti diketahui, kasus investasi bodong aplikasi Binomo dengan terlapor crazy rich asal Medan, Indra Kesuma atau Indra Kenz, kini dinaikkan ke tahap penyidikan oleh Bareskrim Polri. Hal itu dilakukan setelah penyidik melakukan proses gelar perkara siang tadi. "Penyidik menemukan peristiwa pidana dan penyidik telah meningkatkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers virtual, Jumat (18/2). (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)