Jokowi Teken UU IKN, Simak Deretan Aturan Turunannya!

News - Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
18 February 2022 13:10
Infografis, Desain Terbaru IKN Nusantara Foto: Infografis/ Desain Terbaru IKN Nusantara/ Edward Ricardo

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi telah meneken Undang-Undang (UU) 3/2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN). Ini menandai dimulainya pembangunan IKN di Kalimantan Timur.

Mengutip keterangan resmi Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Kamis (17/2/2022), Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan, pembangunan IKN akan menjadi awal peradaban baru bagi Indonesia.

"Dengan nama Nusantara, Ibu Kota Negara Republik Indonesia merepresentasikan konsep kesatuan yang mengakomodasi kekayaan kemajemukan Indonesia," kata Suharso.

"Realitas kekayaan kemajemukan Indonesia itu menjadi modal sosial untuk memajukan kesejahteraan rakyat, untuk Indonesia maju, tangguh, dan berkelanjutan," jelasnya

Setidaknya, ada 10 aturan turunan yang disiapkan setelah UU ini diteken. Aturan tersebut meliputi Peraturan Pemerintah (PP), Peraturan Presiden (Perpres), Keputusan Presiden (Kepres), dan Peraturan Kepala Otorita IKN.

"Sepuluh aturan turunan itu meliputi tiga PP, lima Perpres, satu Kepres, dan satu Peraturan Kepala Otorita IKN," kata Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Wandy Tuturoong, dalam keterangan tertulis beberapa waktu lalu

Wandy mencontohkan beberapa aturan turunan yang dituangkan dalam bentuk Perpres, diantaranya tentang susunan dan tata cara penyelenggaraan pemerintahan daerah khusus IKN serta penyiapan pembangunan dan pemindahan IKN.

Selain itu, Perpres juga akan mengatur soal struktur organisasi, tugas wewenang dan tata kerja Otorita IKN.

"Kalau soal biaya atau anggaran akan diatur dalam PP tentang pendanaan untuk persiapan pembangunan dan pemindahan IKN serta penyelenggaraan pemerintahan daerah khusus IKN," papar Wandy.

Wandy juga menegaskan, penyusunan aturan turunan UU IKN ditargetkan rampung dalam dua bulan, terhitung dari sejak pengesahan UU IKN, pada 18 Januari 2022 lalu.

"Rentang waktunya 2 bulan ya sejak UU IKN disahkan. Naskah dari DPR saat ini sedang dirapikan dan diberi nomor UU nya," pungkas Wandy.


[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya

Ini Bayangan Ibu Kota Baru RI di Benak Jokowi, Keren!


(cha/cha)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Terpopuler
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading
Features
    spinner loading