Beda Program JHT & JKP, Simak Aturan Lengkap di Sini!
Aristya Rahadian, CNBC Indonesia
15 February 2022 19:28

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah klaim memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya pekerja melalui program Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
-
1.
-
2.
-
3.