
Batu Bara Dilarang Ekspor, Indonesia Rugi Rp 28,72 Triliun!

Jakarta, CNBC Indonesia - Neraca dagang Indonesia pada Januari 2022 tercatat surplus US$ 930 juta. Jumlah ini turun dari surplus Desember 2021 sebesar US$ 1,01 miliar.
Nilai ekspor Indonesia pada bulan Januari tercatat US 19,16 miliar, turun 14,29% month-to-month (mom) dibandingkan bulan Desember 2021. Berdasarkan sektornya, pertambangan dan lainnya ambles 42,88% mom menjadi US$ 2,17 miliar.
Menurut golongan barang nonmigas, kelompok bahan bakar mineral yang di dalamnya termasuk batu bara anjlok 61,79% mom atau turun US$ 2 miliar setara dengan Rp 28,72 triliun (kurs = Rp 14.300/dolar) pada bulan Januari.
Nilai kelompok bahan bakar mineral saat ini menjadi US$ 1,24 miliar.
![]() |
Anjloknya ekspor batu bara membuat peran terhadap total ekspor non-migas pada Desember 2021 sebesar 14,98%, seketika ambles tinggal 6,8%. Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan untuk menghentikan sementara ekspor batu bara selama sebulan pada Januari 2022. Langkah ini dilakukan untuk memastikan pasokan batu bara ke pembangkit listrik yang semakin menipis.
"Soal pasokan batu bara, saya perintahkan kepada Kementerian ESDM, Kementerian BUMN, dan PLN segera cari solusi terbaik demi kepentingan nasional. Prioritasnya adalah pemenuhan kebutuhan dalam negeri, untuk PLN, dan industri di dalam negeri. Sudah ada mekanisme DMO (Domestic Market Obligation, kewajiban pemenuhan kebutuhan domestik) yang mewajibkan perusahaan tambang untuk memenuhi pembangkit PLN. Ini mutlak, jangan sama sekali dilanggar untuk alasan apapun," tegas Presiden Joko Widodo (Jokowi) di awal Januari lalu.
TIM RISET CNBCÂ INDONESIA
(ras/ras)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article RI Masih Tekor Dagang Sama Australia dan Thailand