Negara Arab Ini Cabut Pembatasan Covid, Warga Bebas ke LN
Jakarta, CNBC Indonesia - Kuwait mencabut banyak pembatasan Covid-19 mulai minggu depan. Ini termasuk larangan perjalanan ke luar negeri.
Langkah ini juga akan berlaku bagi mereka yang tidak divaksin. Hal ini diumumkan langsung Perdana Menteri Sheikh Sabah al-Khalid al-Sabah, Senin (14/2/2022).
"Yang tidak divaksinasi masih harus mendapatkan tes PCR 72 jam sebelum naik penerbangan ke negara Teluk Arab dan dikarantina selama tujuh hari setelah kedatangan," katanya dikutip Reuters.
"Sementara mereka yang divaksinasi tidak diharuskan melakukannya."
Pekan depan, warga yang tidak divaksinasi juga akan diperbolehkan memasuki pusat perbelanjaan, serta di dalam bioskop, teater, dan ruang perjamuan. Namun mereka harus menunjukkan bukti tes PCR negatif.
Kuwait sendiri memiliki 2.562 kasus baru dengan satu kematian kemarin. Ada 35.445 kasus aktif di negara itu.
Total kasus sejak pandemi muncul tercatat 603.869 dengan 2.521 kematian. Sebelumnya, di Januari, kantor berita KUNA sempat memberitakan vaksinasi sempat wajib untuk warga, termasuk booster, di negara itu.
(sef/sef)