Pemerintah Perpanjang PPKM Luar Jawa-Bali Hingga 28 Februari
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah memutuskan untuk kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk daerah-daerah di luar Pulau Jawa dan Bali. Keputusan itu disampaikan oleh Koordinator PPKM untuk luar Pulau Jawa dan Bali Airlangga Hartarto dalam keterangan pers virtual, Senin (14/2/2022).
"Terkait dengan perpanjangan PPKM di luar Jawa dan Bali, yaitu periode pelaksanaan selama 14 hari ke depan yaitu tanggal 15 Februari sampai 28 Februari 2022," ujar Airlangga.
Menurut dia, perpanjangan itu berdasarkan level asesmen situasi pandemi yang meliputi antara lain transmisi komunitas, tingkat rawat inap, hingga dosis vaksin yang diterima masyarakat.
Berikut adalah level PPKM kabupaten/kota di luar Pulau Jawa dan Bali:
Level 1: 63 kabupaten/kota
Level 2: 205 kabupaten/kota
Level 3: 118 kabupaten/kota
(miq/miq)