Negara Eropa Ini Hapus Semua Aturan Covid-19

Jakarta, CNBC Indonesia - Beberapa negara Eropa menghapus peraturan pembatasan sosial dalam menghadapi Covid-19. Walaupun Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mendesak pemerintah untuk tetap mewajibkan warganya mematuhi protokol kesehatan.
Mengutip laman CNBC Internasional, Jumat (11/2/2022), Swedia mencabut sebagian besar pembatasan Covid-19 yang ada, mengikuti jejak sesama negara Nordik, Denmark dan Norwegia.
Di negara tersebut, persyaratan jarak sosial, penggunaan paspor vaksin, dan batasan jumlah orang yang berkumpul di satu tempat dicabut minggu ini.
Pengujian Covid-19 gratis di negara itu juga berakhir pada hari Rabu, dan pemerintah Swedia ingin mengklarifikasi ulang Covid-19 sebagai penyakit yang tidak berbahaya bagi masyarakat atau ancaman bagi kesehatan masyarakat mulai 1 April 2022.
Dalam siaran pers pekan lalu, pemerintah Swedia mengatakan pihaknya yakin situasinya cukup stabil untuk mulai menghapus langkah-langkah pengendalian Covid-19 secara bertahap.
"Vaksinasi adalah satu-satunya senjata terpenting dalam perang melawan Covid-19," kata pihak pemerintah.
Menurut Universitas Johns Hopkins, masyarakat di Swedia, 73% populasi telah divaksinasi penuh.
Namun, Fredrik Elgh, profesor virologi di Universitas Umea Swedia, mengatakan bahwa negara itu perlu sedikit lebih sabar dan menunggu setidaknya beberapa minggu lagi sebelum mencabut pembatasan.
"Kami cukup kaya untuk terus melakukan pengujian, penyakit ini masih menjadi beban besar bagi masyarakat," bantahnya.
Itu terjadi setelah Denmark menjadi negara pertama di UE yang mencabut semua pembatasan Covid-19 pada 1 Februari, meskipun kasusnya meningkat. Infeksi di negara itu mencapai rekor tertinggi hanya sehari kemudian.
Selain negara-negara di atas, Jerman juga sedang mempersiapkan diri untuk mencabut pembatasan sosial di saat kasus Covid-19 sudah dianggap mencapai puncaknya baru-baru ini.
[Gambas:Video CNBC]
Covid-19 Melonjak Lagi di Eropa
(hoi/hoi)