Ratusan buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar aksi menolak aturan Jaminan Hari Tua (JHT) yang dikeluarkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) di halaman kantor Kemnaker, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu (16/2/2022). (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Dalam aksinya mereka menyuarakan dua tuntutan yaitu cabut Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT), dan copot Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Tak hanya berpusat di Jakarta, Said menjelaskan Partai Buruh bersama seluruh serikat buruh yang ada di seluruh Indonesia menggelar aksi unjuk rasa. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
"Kita juga meminta, menuntut, memaksa kepada para pemimpin-pemimpin negara, pemimpin-pemimpin Republik Indonesia, batalkan hari ini juga diberlakukannya Permenaker Nomor 2 Tahun 2022," kata orator. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Dikutip dari berita CNBC Indonesia, dana JHT bukan pemberian Pemerintah, tetapi merupakan iuran bersama antara buruh dan Pengusaha. Buruh membayar 2% dan pengusaha 3,7% sehingga totalnya menjadi 5,7%. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
JHT tersebut diibaratkan sebagai tabungan bagi buruh/pekerja untuk persiapan ketika pensiun. Terutama sebagai dana untuk menyambung kehidupannya pada saat tidak lagi menerima pendapatan rutin dari perusahaan. Jadi tidak tepat jika Pemerintah ikut mengatur bahkan mempersulit pencairan JHT buruh. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Pemerintah memang bakal menggulirkan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), namun kalangan buruh ragu itu bakal berjalan. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Pasalnya, persyaratan agar dapat didaftarkan sebagai peserta program JKP adalah harus mengikuti 5 program BPJS yaitu Jaminan Kesehatan yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehayan, Jaminan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian dan Jaminan pensiun yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)