Internasional

Bye Masker di Luar Ruangan, Italia Longgarkan Aturan Covid-19

sef, CNBC Indonesia
09 February 2022 11:00
Italia
Foto: REUTERS/Alessandro Bianchi

Jakarta, CNBC Indonesia - Tambah lagi negara di Eropa yang melonggarkan aturan Covid-19. Setelah Inggris, Denmark dan Prancis, langkah serupa dilakukan Italia.

Negeri itu mencabut aturan wajib masker di luar ruangan, Selasa (8/2/2022). Pemerintah mengklaim situasi sudah membaik.

Meski demikian, masker masih akan diperlukan di wilayah ramai dan dalam ruangan. Aturan baru akan berlaku 11 Februari hingga 31 Maret.

Sementara itu, pemerintah juga berjanji akan meningkatkan batas kehadiran penonton di stadion olahraga. Dari 50% kapasitas luar dan 35% kapasitas dalam, menjadi 75% kapasitas luar dan 60% kapasitas dalam.

Tingkat infeksi Covid-19 baru dan rawat inap di Italia memang menurun secara bertahap dalam beberapa pekan terakhir. Tetapi jumlah kematian tetap tinggi, dengan antara 300 dan 450 kematian hampir setiap hari.

Selasa, Negeri Pizza mencatat 101.864 kasus baru. Angka kematian sebanyak 415 orang.


(sef/sef)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Sempat Jadi Hotspot Covid, Apa Kabar Italia?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular