Tol Dalam Kota Naik Rp 500, Cek Perubahan Tarifnya

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
Selasa, 08/02/2022 21:37 WIB
Foto: Ruas Tol yang dikenakan tarif (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Jasa Marga (Persero) Tbk mengumumkan tarif tol dalam kota akan naik dalam waktu dekat. kenaikan tol sekitar Rp 500 untuk setiap golongan.

Kenaikan ruas tol terjadi pada ruas Cawang - Tomang - Pluit yang dikelola oleh Jasa Marga Metropolitan Tollroad Regional Division dan ruas Cawang - Tanjung Priok - Ancol Timur - Jembatan Tiga/Pluit yang dikelola Citra Marga Nusaphala Persada.

Corporate Communication and Community Development Group Head, Jasa Marga Dwimawan Heru, mengatakan penyesuaian tol merupakan tarif reguler yang besarnya mengikuti laju inflasi.


"Selama dua tahun terakhir yaitu sebesar 3,03%. Besaran penyesuaian tarif adalah Rp 500 untuk semua golongan," kata Heru kepada CNBC Indonesia, Selasa (8/2/2022).

Adapun besaran perubahan tarif menjadi :

Dengan asal dan tujuan perjalanan ruas jalan tol Cawang - Tomang - Pluit dan Cawang - Tanjung Priok - Ancol Timur, Jembatan Tiga/ Pluit

  • Golongan I Rp 10.500 sebelumnya Rp 10.000
  • Golongan II Rp 15.500 sebelumnya Rp 15.000
  • Golongan III Rp 15.500 sebelumnya Rp 15.000
  • Golongan IV Rp 17.500 sebelumnya Rp 17.000
  • Golongan V Rp 17.500 sebelumnya Rp 17.000.


(roy/roy)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Perhatian! Tarif 22 Ruas Jalan Tol Bakal Segera Naik