Istana Kebagian Mobil Baru, Nilainya Tembus Rp 8,3 M

Lidya Julita Sembiring, CNBC Indonesia
Selasa, 08/02/2022 12:04 WIB
Foto: ist

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menggelar tender mobil baru total senilai Rp 8,3 miliar. Mobil tersebut ditujukan untuk satuan kerja Istana Kepresidenan Jakarta.

Dalam situs resmi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), Kemenkeu yang dikutip CNBC Indonesia, Selasa (8/2/2022), tendar tersebut dibuat bulan lalu.


Penyedia barang, sesuai ketentuan harus memenuhi beberapa persyaratan. Antara lain memiliki izin usaha, TDP dan NPWP. Begitu juga secara hukum juga harus memiliki akta pendirian, surat kuasa, KTP dan lainnya.

Di samping itu harus memberikan surat pernyataan seperti tidak masuk dalam daftar hitam, tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak sedang menjalankan hukuman pidana hingga bukan sebagai pegawai instansi tersebut.

Sekitar sebulan tender dibuka, ada sekitar 36 badan usaha yang mengikuti tender dengan penawaran beragam. Namun setelah melalui persyaratan, Kemenkeu merilis pemenang yaitu PT Satria Internusa Perkasa yang berlokasi di Depok, Jawa Barat. Harga yang ditawarkan adalah Rp 7,9 miliar.


(mij/mij)
Saksikan video di bawah ini:

Video: DJP Tegaskan Pemungutan PPH di E-Commerce Bukan Pajak Baru