
Perhatian! Jabodetabek Hingga Bali Saat Ini PPKM level 3
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah menaikkan status PPKM Jabodetabek ke level 3. Selain Jabodetabek, wilayah lain yang juga naik statusnya adalah DI Yogyakarta dan Bali.
"Hal ini terjadi bukan karena tingginya kasus, tetapi karena rendahnya tracing," ujar Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam jumpa pers, Senin (7/2/2022).
Luhut mengatakan penilaian Level PPKM diubah dengan memberikan bobot yg lebih besar pd indikator rawat inap. Selain itu cakupan vaksinasi dosis kedua juga menjadi acuan status wilayah PPKM
"Bersiap untuk meningkatkan vaksinasi dan membatasi aktivitas penduduk," kata Luhut.
Ada beberapa aktivitas yang diatur dalam pelaksanaan PPKM level 3, di antaranya syarat masuk ke pusat perbelanjaan sampai jam operasional tempat makan-kafe.