
Syarat Terbaru Aturan Perjalanan Luar Negeri, Simak di Sini..

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah kembali mengeluarkan aturan baru perjalanan luar negeri dengan menggunakan transportasi udara di tengah pandemi Covid-19.
Kini, Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) yang merupakan pelaku perjalanan luar negeri dengan tujuan wisata tertentu tidak bisa melalui Bandara Soekarno Hatta.
Aturan baru ini dituangkan dalam Surat Edaran (SE) 11/2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Luar Negeri dengan Transportasi Udara pada Masa Pandemi Covid-19, seperti dikutip CNBC Indonesia, Senin (7/2/2022).
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Novie Riyanto mengatakan bahwa selama SE ini berlaku maka para pelaku perjalanan luar negeri tujuan wisata hanya bisa melalui tiga bandara.
Ketiga bandara tersebut adalah Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Bandar Udara Hang Nadim, Batam, dan Bandar Udara Raja Haji Fisabilillah, Tanjung Pinang.
Pemerintah sendiri memastikan akan mengawasi operator dan calon penumpang transportasi udara. Maskapai yang melayani penumpang ke luar wilayah Indonesia, wajib memastikan penumpang memenuhi ketentuan negara tujuan,
"Penyelenggara angkutan udara wajib memberitahukan rencana kedatangan penumpang dan pesawat udara dan memberikan manifes kru serta kargo yang diangkut kepada Ketua Komite Fasilitisasi Bandar Udara, Penyelenggara Bandar Udara, Satgas Bandar Udara, dan Kantor Kesehatan Pelabuhan," katanya.
Adapun bagi WNI dan WNA dengan tujuan selain wisata dapat melalui bandara yang ditetapkan sebagai pintu masuk sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Secara keseluruhan, seluruh WNA tak terkecuali WNI yang akan melakukan perjalanan luar negeri wajib mengikuti ketentuan dan persyaratan protokol kesehatan yang berlaku.
(cha/cha)
Next Article Syarat Lengkap Pelaku Perjalanan Luar Negeri Terbaru, Simak!


5 Makanan yang Disukai Sel Kanker, Segera Hindari!

Penampakan Terbaru IKN, Tak Terduga Ternyata Begini

Penampakan Tel Aviv Membara, Warga Israel Kompak Tantang Netanyahu

Israel Menggila Bombardir Negara Arab, Ibu Kota Membara

Makhluk Mungil Bawa Jutaan Kematian, Ilmuwan Teriak Tanda Kiamat

Buruh Akan Gelar Demo Besar-besaran di Jakarta, Ini Lokasi-Tuntutannya

Kas China Terkuras! Xi Jinping Belanja Gila-Gilaan-Defisit Pecah Rekor
