Pengumuman! 'Jam Malam' Diberlakukan di Daerah Jakarta Ini

Jakarta, CNBC Indonesia - Kepolisian Daerah Metro Jaya, DKI Jakarta mulai memberlakukan pembatasan mobilitas jam malam mulai pukul 24.00 sampai dengan 04.00 di beberapa ruas di wilayah Ibu Kota sejak Sabtu, 5 Februari 2022.
Berdasarkan publikasi TMC Polda Metro Jaya, empat ruas yang akan diberlakukan jam malam tersebut adalah di Jalan Sudirman Thamrin, kawasan Sudirman Central Business District (SCBD), ruas jalan Gunawarwan-Senopati dan Jalan Suryo, serta Jalan Kemang Raya.
"Pembatasan mobilitas untuk mengantisipasi angka Covid-19," demikian pengumuman yang disampaikan Polda Metro Jaya dalam akun Instragram @tmcpoldametro, dikutip Minggu (6/2/2022).
Seperti diketahui, berdasarkan data Kementerian Kesehatan, sampai dengan Sabtu kemarin (5/2/2022), terjadi penambahan kasus Covid-19 di DKI Jakarta sebanyak 12.774 kasus positif. Hal ini menjadikan Jakarta sebagai provinsi dengan penambahan kasus Covid-19 tertinggi di Tanah Air.
Dengan pertambahan kasus hari ini, total kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta mencapai 965.145 kasus.
Pemerintah mencatat, per 5 Februari 2022, ada 353 kasus konfirmasi positif berasal dari pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) dan 12.421 kasus konfirmasi transmisi lokal.
Jumlah kasus sembuh di DKI Jakarta bertambah 8.300, namun disertai kasus meninggal 25 jiwa. Total jumlah kasus sembuh di DKI Jakarta tercatat 891.507. Dengan rincian, transmisi lokal yang sembuh adalah 7.965 kasus dan PPLN sebanyak 335 semuh, sehingga total kasus sembuh sebanyak 8.300 pasien.
(hsy/hsy)
[Gambas:Video CNBC]