
Puluhan Orang Terdeteksi Covid-19, Kejati DKI Lockdown!

Jakarta, CNBC Indonesia - Kejaksaaan Tinggi DKI Jakarta terpaksa menghentikan kegiatan operasional kantor dan melaksanakan sistem kerja dari rumah per hari ini, Jumat (4/2/2022).
Keputusan tersebut diambil setelah ditemukan 19 orang pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19. Untuk itu, Kejaksaan Tinggi memutuskan untuk lockdown sementara.
"Untuk sementara Kantor Kejati DKI Jakarta hari ini menghentikan semua kegiatan dan pelayanan publik kecuali pelayanan publik yang sifatnya urgent dan tidak dapat dihindari," kata Kasipenkum Kejati DKI Jakarta Ashari Syam dalam keterangan tertulis, Jumat (4/2/2022).
Ashari mengatakan, pelayanan akan kembali berjalan normal pada Senin (7/2) mendatang. Selama proses lockdown, pihaknya juga bakal melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh ruangan kantor Kejati DKI agar kembali steril.
"Berkenaan dengan hal tersebut maka hari ini juga akan dilakukan penyemprotan kembali cairan disinfektan pada seluruh ruangan Kantor Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta," katanya.
Perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia perlahan merangkak naik. Dalam beberapa hari terakhir, kasus harian melonjak cukup drastis, di atas 10.000.
Eskalasi peningkatan kasus tak lepas dari sebaran varian Omicron yang kian meluas. Sejak varian itu pertama kali ditemukan di Afrika Selatan dan menyebar ke sejumlah negara, terjadi peningkatan kasus secara masif.
Kemarin, kasus Covid-19 di Indonesia bertambah hingga 27.197 kasus, di mana DKI Jakarta menjadi provinsi penyumbang tertinggi kasus mencapai 10.117 orang per hari.
(cha/cha)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kasus Covid-19 di Ibu Kota Terus Menurun