BPJS Kesehatan Satu Harga, Peserta Tak Lagi Antre 6 Jam?

Lidya Julita Sembiring, CNBC Indonesia
Jumat, 04/02/2022 09:15 WIB
Foto: Infografis/ Ruangan Kelas Standard BPJS Kesehatan/ Edward Ricardo Sianturi

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah akan menghapus sistem kelas BPJS Kesehatan dan mengganti dengan kelas standar dengan satu jenis iuran. Tahapan uji coba kelas standar BPJS Kesehatan dimulai pada bulan ini di beberapa Rumah Sakit (RS).

"Minggu ini sampai minggu depan kita mulai memetakan dan pilih rumah sakit mana yang menurut kita bisa uji coba. Sekarang juga sudah mulai kita petakan," ujar Anggota DJSN Iene Muliati kepada CNBC Indonesia..


Sebelumnya, DJSN sudah melakukan self assessment di 1.916 rumah sakit umum maupun swasta di seluruh Indonesia pada tahun lalu. Dari jumlah ini baru 3% yang siap menerapkan kelas standar.

Kemudian, self assesment juga dilakukan ke 144 rumah sakit TNI/Polri. Namun, tidak ada satupun yang sudah memenuhi seluruh kriteria yang ditetapkan. Sehingga perlu dilakukan perbaikan infrastruktur bagi rumah sakit yang hampir memenuhi.

Foto: Kelas Standar BPJS Kesehatan (Dok: DJSN)
Kelas Standar BPJS Kesehatan (Dok: DJSN)

Kondisi ini lah yang membuat pemerintah harus kembali melakukan pemetaan. Karena tidak bisa langsung menetapkan uji coba kepada rumah sakit yang belum siap.

"Mudah-mudahan mulai minggu depan sudah mulai mengerucut Rumah Sakit mana dan daerah mana yang bisa kita lakukan uji coba," katanya.

Lanjutnya, rumah sakit yang ditetapkan nantinya akan disandingkan dengan data di Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan dan data hasil self assessment yang dilakukan oleh DJSN.

"Nanti kita sandingkan data dari Kemenkes, BPJS Kesehatan dan data kita dan melihat mana rumah sakit yang betul-betul siap," pungkasnya.

Foto: Kelas Standar BPJS Kesehatan (Dok: DJSN)
Kelas Standar BPJS Kesehatan (Dok: DJSN)

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti memastikan peningkatan pelayanan, sehingga peserta tak perlu lagi antre 5-6 jam untuk berobat. Salah satunya dengan memanfaatkan sistem online.

Jika peserta bisa mengakses antrean secara online dari rumah. Melalui antrean online itu peserta bisa tahu jam berapa pelayanan akan diberikan dan berapa nomor urut yang ada di dalam antrean online di faskes. Dengan begitu peserta tidak perlu lagi mengantre di tempat faskes.

"Kita juga berfokus meningkatkan mutu termasuk sekarang ini peserta BPJS meskipun belum seluruhnya, dapat akses tentang antrean secara online dari rumah. Tidak perlu lagi antri 5-6 jam, tapi bisa tahu kapan pelayanan akan diberikan dan nomor urut berapa dia di dalam antrian online di faskes," ujarnya

Foto: Infografis/ Ruangan Kelas Standard BPJS Kesehatan/ Edward Ricardo Sianturi
INFOGRAFIS, Ruangan Kelas Standar BPJS Kesehatan

(mij/mij)
Saksikan video di bawah ini:

Kelas di BPJS Kesehatan Bakal Dihapus - Iran Siap Lawan AS & Israel