Sudah Disidak Mendag, Kenapa Harga Minyak Goreng Masih Mahal?

Sandi Ferry, CNBC Indonesia
03 February 2022 20:44
Pekerja menuang minyak curah milik Tah Lan di pasar Pondok Labu, Jakarta, Rabu, 26/1. Setelah seminggu diberlakukannya kebijakan satu harga, yakni minyak goreng berbanderol Rp 14 ribu per liter, ternyata penyesuaian harga tersebut belum terjadi di pasar tradisional. Satu di antaranya Pasar Jaya Pondok Labu, Jakarta.

Berdasarkan pantauan CNBC Indonesia, Rabu (26/1/2022), harga minyak curah di Pasar Jaya Pondok Labu masih dipatok harga Rp 21 ribu per liternya dan minyak kemasan seharga Rp 20.000 per liter. 

Tah Lan, seorang pedagang warung sembako di Pasar Pondok Labu ini menilai kebijakan pemerintah dengan memberikan subsidi harga minyak sudah bagus.

"Iya saya udah tau soal penurunan harga, cuma stok yang saya beli belum habis dan masih mahal modalnya, seperti minyak curah saya belinya Rp305.000 per drigen". Penurunan harga minyak ini diakui bakal mengalami kerugian bagi pedagang eceran seperti ibu Tah Lan. 
Di sisi lain, Tah Lan berpandangan semestinya kebijakan itu disertai tindakan yang merata baik untuk retail modern maupun tradisional.


"Sebenarnya bagus. Tapi untuk kita pedagang tradisional kan ini belum dimulai, kalau bisa pemerintah buat merata lah semua. Sebab sejauh ini kita (pedagang pasar tradisional) belum dapat subsidi dari pemerintah," ungkap.

Kemudian CNBC Indonesia mencoba mewawancarai pedagang sembako grosiran. Lee salah satu pedagang sembako grosiran juga mengatakan bahwa iya akan menjual harga minyak seperti biasa sebelum ada subsidi. "Dari distributor belum ada penurunan, jadi kita juga belum turun." Lee mengaku meski iya menjual dengan harga yang lebih mahal dari peritel modern tapi minyak goreng yang ia jual masih ada yang beli. "Klo yang beli pasti ada aja meski harga masih lama belum menyesuaikan subsidi" tambahnya.   (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)
Foto: Penjualan Minyak Goreng (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi melakukan pemantauan harga bahan pokok di pasar Kramat Jati Jakarta Timur Kamis, (3/2/22). Salah satu fokusnya adalah minyak goreng. Namun, ketika mengecek secara langsung dia mengakui bahwa masih ada harga minyak goreng yang mahal.

"Hari ini sudah mulai proses mereka blending, harga yang mereka beli mahal sebelum ini, dia campur dengan harga murah jadi kita masih bisa melihat makanya kadang-kadang ada minyak curah masih Rp 14 ribu tapi 3-4 hari ke depan akan ikuti HET (Harga eceran tertinggi)," katanya usai pemantauan.

HET untuk minyak goreng kemasan curah sebesar Rp 11,500/liter, kemudian minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500/liter, sedangkan minyak goreng kemasan premium sebesar Rp 14.000/liter. Pemerintah menetapkan HET tersebut karena yakin stok bahan baku minyak goreng tersedia.

Demi mengamankan stok, pemerintah menerapkan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO). Lewat kebijakan ini, perusahaan harus menyediakan minimal 20% dari total ekspor.

"Selama pelaku pasar ekspor memberi minyaknya dengan harga yang ditentukan ke dalam negeri sebesar 20%, ngga ada larangan ekspor, bahkan kita dorong ekspor lancar karena harga luar lagi bagus," ujar Lutfi.

Setelah meninjau Pasar Kramat Jati, Lutfi melanjutkan peninjauan ke pabrik minyak goreng PT. Asianagro Agungjaya, Marunda, Cilincing, Jakarta Utara untuk memastikan pasokan CPO berjalan dengan baik ke produsen. Sehingga, para produsen bisa mendistribusikan minyak goreng lewat jalur distribusi sesuai HET pemerintah.


(hsy/hsy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Sabar ya, Bu... Ini yang Bikin Harga Minyak Goreng Mahal

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular