
Viral Video Pesawat Susi Air Diusir dari Hanggar, Ada Apa?

Jakarta, CNBC Indonesia - Ramai di media sosial pesawat Susi Air di hanggar Malinau, Kalimantan Utara (Kaltara) dikeluarkan secara paksa oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Video itu di cuit langsung oleh pemilik Susi Air dan Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti. Dimana dalam video, sebuah pesawat sedang ditarik oleh sejumlah petugas.
"Sering kali ada kejutan dalam hari-hari kita. Kejutan hari ini saya dapat video dari anak saya tentang pesawat Susi Air dikeluarkan paksa oleh sekumpulan Satpol PP dari Hanggar Malinau, setelah kita sewa selama 10 tahun untuk melayani penerbangan," tulis Susi, Rabu (2/2/2022).
Susi menjelaskan maskapai penerbangan miliknya sudah mengajukan perpanjangan beberapa kali, namun ditolak oleh Pemda Malinau, Kalimantan Utara. Alasan penolakan juga masih belum diketahui.
Kuasa hukum Susi Air Donal Fariz, menjelaskan pihaknya kecewa dengan sikap pemerintah kabupaten Malinau memindahkan secara paksa pesawat dan perlengkapanya dari Hanggar Bandara.
Dia menjelaskan sejak awal sudah ada indikasi Bupati Malinau, Wempi W Mawa akan memberikan sewa hangar kepada pihak lain dan tidak memperpanjang sewa ke Susi Air.
"Di tolak dengan alasan digunakan untuk kebutuhan lain," kata Donal dalam keterangan yang diberikan, kepada CNBC Indonesia, Rabu (2/2/2022).
Tim kuasa hukum Susi Air melihat ada kejanggalan, mereka mengklaim saat dikonfirmasi pihak bupati mengaku tidak pernah menerima surat permintaan dari Susi Air. Padahal sudah dikirimkan perpanjangan sejak bulan November 2021 kepada Bupati.
Pihak kuasa hukum melihat ada keanehan bahwa sewa hanggar itu sudah diberikan kepada pihak lain sejak Desember 2021, yang justru tidak sedang melayani penerbangan perintis yang dibiayai APBN dan ABPD.
"Sehingga menjadi tidak rasional ketika hanggar itu diberikan kepada pihak yang tidak membutuhkan," jelasnya.
Menerima keputusan itu, Donal menjelaskan pihak Susi Air juga sudah mengajukan permintaan waktu pemindahan barang selama tiga bulan. Karena ada pesawat yang sedang dalam proses maintenance mesin di luar negeri dan pemindahan perlengkapan yang sangat banyak.
"Namun hal ini lagi-lagi tidak mendapatkan respon baik dari pemerintah daerah," katanya.
Donal mengatakan karena tindakan itu operasional Susi Air tentu mengalami kerugian, juga berdampak pada pelayanan kepada masyarakat Kalimantan Utara dan sekitarnya.
Sampai berita ini diturunkan, pihak pemerintah Kabupaten Malinau masih coba dihubungi oleh CNBC Indonesia, untuk dimintai tanggapannya.
(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article WHO Awasi Provinsi RI Ini, Covid-19 Masih 'Ngamuk'