Internasional

Warga AS Dilarang ke RI Dulu, Ini Alasannya

Thea Fathanah Arbar, CNBC Indonesia
02 February 2022 15:50
Rangkaian bendera Amerika Serikat dipasang di Washington D.C., menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Joe Biden dan Kamala Harris. (AP/Alex Brandon)
Foto: Rangkaian bendera Amerika Serikat dipasang di Washington D.C., menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Joe Biden dan Kamala Harris. (AP/Alex Brandon)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Amerika Serikat (AS) "melarang" warganya ke Indonesia. Departemen Luar Negeri AS menetapkan peringatan perjalanan (travel advisory) level 4 untuk Indonesia sejak 25 Januari 2022.

Pemberian status ini bukan hanya karena bahaya kasus Covid-19, melainkan juga adanya beberapa bencana alam yang terjadi serta konflik berkepanjangan di beberapa daerah tertentu di Indonesia.

"Ada pembatasan yang mempengaruhi masuknya warga negara AS ke Indonesia," tulis Departemen Luar Negeri AS dalam rilis saran perjalanan Indonesia di websitenya, dikutip Rabu (2/2/2022).

WN AS yang hendak ke Indonesia, khususnya ke wilayah Provinsi Sulawesi Tengah dan Papua, diimbau untuk mempertimbangkan kembali perjalanan mereka. Sebab kedua wilayah tersebut diklaim masih terdapat beberapa pergerakan kelompok tertentu sehingga dapat menimbulkan kerusuhan sipil.

Penembakan antara kelompok radikal dengan TNI juga terus terjadi di wilayah antara Timika dan Grasberg di Papua. Di Sulawesi Tengah dan Papua, demonstrasi dan konflik dengan kekerasan dapat mengakibatkan cedera atau kematian bagi para pelancong.

"Pemerintah AS memiliki kemampuan terbatas untuk memberikan layanan darurat kepada warga AS di Sulawesi Tengah dan Papua karena pegawai pemerintah AS harus mendapatkan izin khusus sebelum bepergian ke daerah tersebut," tambah rilis tersebut.

Tidak hanya itu, negara yang dipimpin Presiden Joe Biden ini khawatir jika teroris terus merencanakan kemungkinan serangan di Indonesia.

Kelompok yang dilabeli sebagai teroris dinilai dapat menyerang tanpa peringatan dengan menargetkan kantor polisi, tempat ibadah, hotel, bar, klub malam, pasar atau pusat perbelanjaan, dan restoran di RI.

Selain itu, adanya bencana alam seperti gempa bumi, tsunami atau letusan gunung berapi yang belakangan sering terjadi secara bergantian dapat mengakibatkan terganggunya transportasi, infrastruktur, sanitasi, dan ketersediaan layanan kesehatan.

Meski begitu, dalam hal kesehatan, Indonesia masih berstatus level 1 Travel Health Notice oleh Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS (CDC). Hal ini menunjukkan tingkat Covid-19 yang rendah di Indonesia. Walaupun rendah, para pendatang akan tetap diminta untuk menjalankan karantina sebelum bepergian di dalam negeri.


(tfa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Sempat Naik 1000%, Kini Kasus & Kematian Covid AS Turun

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular