
PPKM Jawa-Bali & Non Jawa-Bali Berakhir Hari Ini

Jakarta, CNBC Indonesia - Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali berakhir pada hari ini, Senin (31/1/2022).
PPKM Jawa-Bali sebelumnya ditetapkan sejak periode 25 hingga 31 Januari. Sementara itu, PPKM luar Jawa-Bali sebelumnya berlaku selama dua pekan, terhitung sejak 18-31 Januari.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri dijadwalkan akan memimpin rapat terbatas evaluasi pelaksanaan PPKM secara virtual di sela kunjungan kerja dari Kota Balikpapan siang ini.
Jokowi pada pagi ini memang dijadwalkan bertolak menuju provinsi Kalimantan Timur untuk melakukan serangkaian agenda kerja. Salah satunya, yakni pengukuhan Pengurus Besar PBNU Masa 2022 - 2027.
Adapun dalam sepekan terakhir, perkembangan kasus Covid-19 terus meningkat secara perlahan dan pasti. Kemarin, ada penambahan kasus sebanyak 12.422 orang.
Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19, seperti dikutip CNBC Indonesia, Senin (31/1/2022), penambahan kemarin jauh lebih tinggi dibandingkan Sabtu (29/1/2022) yang tercatat 11.588 orang.
Provinsi DKI Jakarta masih mendominasi tambahan kasus konfirmasi harian dengan total 6.613. Disusul Jawa Barat (2.584) dan Banten (1.740), Bali (359), dan Jawa Tengah (202).
Namun, catatan Satgas Penanganan Covid-19 juga menunjukkan ada tambahan 18 kasus kematian. Sehingga total masyarakat yang meninggal akibat Covid-19 mencapai 144.303 jiwa.
Khusus Jawa-Bali, wilayah aglomerasi seperti Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi masuk dalam kategori PPKM level 2. Meski demikian, bukan tidak mungkin ada perubahan level seiring dengan perkembangan kasus saat ini.
(cha/cha)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Prabowo: Ada yang Mau Pisahkan Saya dan Jokowi