Bukan dari Batu Bara, Pengganti LPG Ini Gak Kalah Murah Bund!

Wilda Asmarini, CNBC Indonesia
Kamis, 27/01/2022 15:55 WIB
Foto: Penjualan Gas (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Indonesia bisa dikatakan kaya akan sumber gas alam, namun sayangnya belum optimal digunakan di dalam negeri. Ironisnya, RI malah lebih memilih menggunakan Liquefied Petroleum Gas (LPG) yang sumbernya justru lebih didominasi dari impor.

Impor LPG RI pada 2020 tercatat telah mencapai 6,4 juta ton atau sekitar 80% dari total kebutuhan LPG nasional sekitar 8,02 juta ton.

Kondisi ini tentunya kontradiktif dengan sumber daya dan cadangan gas alam yang ada di dalam bumi Pertiwi.


Berdasarkan data Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), jumlah cadangan terbukti gas alam RI hingga 31 Desember 2021 tercatat mencapai 42,93 triliun kaki kubik (TCF).

Dengan asumsi produksi gas sebesar 6.000 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD), maka cadangan terbukti gas ini masih cukup untuk sekitar 19,6 tahun ke depan.

Jumlah cadangan terbukti gas ini masih bisa semakin meningkat, terutama bila kegiatan eksplorasi hulu minyak dan gas bumi (migas) terus digalakkan. Indonesia memiliki 128 cekungan hidrokarbon (basin). Namun sampai saat ini, hanya 20 cekungan yang telah diproduksi, 27 cekungan lainnya sudah dibor dan menemukan potensi cadangan, 12 cekungan sudah dibor tapi tidak menemukan cadangan, dan masih ada 69 cekungan lainnya yang belum sama sekali dibor.

Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto mengatakan, pihaknya optimistis potensi migas di Indonesia masih cukup besar bila cekungan hidrokarbon tersebut bisa terus dieksplorasi dan dieksploitasi. Dengan demikian, jumlah cadangan minyak maupun gas di Tanah Air akan semakin meningkat.

"Upaya memenuhi energi masih terus dilakukan dan potensi migas masih cukup besar. Masih sekitar 20 basin yang baru berproduksi di Indonesia, 27 basin pengeboran dan adanya discovery (temuan) dan masih ada hitung-hitungan untuk masuk ke Plan of Development/ PoD (Rencana Pengembangan) dari tingkat keekonomian, dan masih ada 69 basin belum dilakukan pengeboran, sementara 12 basin sudah dibor tapi tidak ada discovery (temuan). Ini potensi yang bisa kita lihat ke depan," paparnya dalam konferensi pers, Senin (17/01/2022).

Namun sayangnya, dari sisi pemanfaatan gas di dalam negeri belum optimal.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), pemanfaatan gas domestik pada 2021 sebesar 66%. Artinya, sebesar 34% sisanya masih diekspor.

Padahal, pemanfaatan gas alam ini bisa untuk menggantikan LPG lho Bund. Bagaimana caranya? Gas alam ini bisa dimanfaatkan langsung untuk keperluan rumah tangga melalui jaringan gas kota (jargas) atau pipa gas bumi.

Dari sisi harga, harga gas dari jargas ini bahkan bisa bersaing dari LPG. Lalu, berapakah harganya?

Berdasarkan Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), harga gas jargas di DKI Jakarta dan Jawa Timur misalnya, dipatok sebesar Rp 4.250 per meter kubik (m3) untuk pelanggan rumah tangga-1 (RT-1) dan pelanggan kecil-1 (PK-1) dan Rp 6.000 per m3 untuk pelanggan rumah tangga-2 (RT-2) dan pelanggan kecil-2 (PK-2).

Hal tersebut tertuang dalam Peraturan BPH Migas No.9 tahun 2021 tentang Harga Jual Gas Bumi Melalui Pipa untuk Konsumen Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil pada Jaringan Pipa Distribusi Provinsi DKI Jakarta dan Peraturan BPH Migas No.14 tahun 2021 untuk wilayah Provinsi Jawa Timur yang ditetapkan Kepala BPH Migas M. Fanshurullah Asa pada 19 Mei 2021 dan berlaku sejak diundangkan pada 4 Juni 2021.

Pelanggan kecil di sini maksudnya yaitu konsumen selain rumah tangga yang memanfaatkan gas bumi untuk kebutuhan sendiri dan tidak untuk diperdagangkan dengan jumlah pemakaian gas bumi sampai dengan 1.000 m3 per bulan.

Pelanggan rumah tangga-1 (RT-1) terdiri dari rumah susun, rumah sederhana, rumah sangat sederhana, dan sejenisnya, dan pelanggan rumah tangga-2 (RT-2) terdiri dari rumah menengah, rumah mewah, apartemen, dan sejenisnya.

Sementara pelanggan kecil 1 (PK-1) terdiri dari rumah sakit pemerintah, Puskesmas, panti asuhan, tempat ibadah, lembaga pendidikan pemerintah, lembaga keagamaan, kantor pemerintah, lembaga sosial, usaha mikro, dan sejenisnya, dan pelanggan kecil-2 (PK-2) terdiri dari hotel, restoran atau rumah makan, rumah sakit swasta, perkantoran swasta, lembaga pendidikan swasta, pertokoan/rumah toko/rumah kantor/pasar/mal/swalayan, dan kegiatan komersial sejenisnya.

Tapi dari sisi infrastruktur, memang hingga saat ini masih terbatas, sehingga pemanfaatan gas alam untuk mengganti LPG ini belum tersebar merata.

Berdasarkan data Kementerian ESDM, pada 2021 jaringan gas kota (jargas) bertambah sebanyak 126.876 sambungan rumah tangga (SR) di 21 kabupaten/kota.

Adapun total jumlah sambungan jaringan gas pipa pada rumah tangga hingga 2021 tercatat mencapai 799 ribu. Tentunya jumlah ini masih sangat minim dan belum semua provinsi teraliri gas pipa.

Pada 2022 ini pemerintah hanya menargetkan tambahan 40.000 sambungan rumah tangga untuk proyek jargas. Artinya, total rumah tangga tersambung jargas hingga akhir 2022 ditargetkan hanya mencapai 839.000 rumah tangga.


(wia)
Saksikan video di bawah ini:

Video: 80% LPG RI Berasal Dari Impor!