Pengusaha Ancam Bila 'Lockdown' Lagi Tsunami PHK Terjadi

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
Selasa, 25/01/2022 18:15 WIB
Foto: Suasana Mal sepi saat PPKM Darurat. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kasus Covid-19 di DKI Jakarta kian mengkhawatirkan setelah kemarin tembus hampir 2000 kasus. Salah satu sektor yang berisiko terkena pengetatan adalah pusat perbelanjaan atau mal.

Berkaca pada beberapa waktu lalu ketika pemerintah menerapkan lockdown mal, banyak karyawan dirumahkan hingga pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Ini Omicron, jangan sampai ditutup atau lockdown. Kalau lockdown tutup mal dan toko maka bisa terjadi PHK," kata Staff ahli Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Belanja Indonesia (HIPPINDO) Yongky Susilo kepada CNBC Indonesia, Selasa (25/1/22).


Berdasarkan data Asosiasi Pengusaha Pusat Perbelanjaan Indonesia (APPBI) pada pertengahan tahun lalu, setidaknya ada 280 ribu pekerja di pusat perbelanjaan, sebanyak 30% diantaranya saat itu terancam PHK. Jika ditambah dengan dengan pekerja di tenant atau toko, maka jumlah yang terancam PHK bisa lebih besar lagi.

Karena itu, pemerintah diminta lebih bijak menyikapi kondisi yang ada saat ini. Jika sampai harus lockdown maka situasinya bisa bertambah sulit.

"Melihat di luar negeri, malah border dibuka, nggak ada karantina, Australia dan lainnya. Jadi mereka anggap omicron seperti flu, jangan over regulate. Hospitality dan fatality rate rendah," ujar Yongky.


(dce/dce)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Jurus Kemendag Bantu Pasar Rakyat - Mal Kala Daya Beli Lesu