Pengumuman Terbaru, DKI Masih PPKM Level 2

Jakarta, CNBC Indonesia - DKI Jakarta dipastikan akan tetap menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2, setidaknya hingga satu minggu ke depan.
Hal tersebut seiring dengan terbitnya Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 05/2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.
"Khusus kepada Gubernur DKI Jakarta untuk wilayah Kabupaten/Kota dengan kriteria level 2," tulis salinan Inmendagri tersebut, seperti dikutip CNBC Indonesia, Selasa (25/1/2022).
Seluruh wilayah DKI Jakarta tercatat masih menerapkan PPKM level 2 yaitu di Kepulauan Seribu, Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, dan Jakarta Pusat.
Tak ada perubahan status PPKM di kawasan Ibu Kota sendiri menjadi pertanyaan, lantaran perkembangan kasus Covid-19, terutama varian Omicron khsususnya di Jakarta semakin meningkat.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan juga telah memperkirakan kasus Covid-19 varian Omicron akan terus mengalami peningkatan, jika berkaca pada trayektori kasus di Afrika Selatan.
"Pemerintah memperkirakan kasus akan terus meningkat," kata Luhut dalam keterangan resmi.
Namun, Luhut sebelumnya pun mengatakan bahwa pemerintah memang secara konsisten memberlakukan provinsi DKI Jakarta sebagai salah satu kesatuan wilayah aglomerasi di Jabodetabek, yang saat ini berstatus PPKM level 2.
Kemarin, kembali terjadi lonjakan kasus Covid-19 di tanah air. Berdasarkan catatan Kementerian Kesehatan, ada penambahan 2.927 kasus konfirmasi positif, lebih tinggi dibandingkan hari sebelumnya yakni 2.295.
Dari angka tersebut, DKI Jakarta menjadi provinsi penyumbang kasus terbesar yaitu 1.993 orang, yang kemudian disusul oleh Jawa Barat sebanyak 409 orang, dan Banten 311 orang.
Sebelumnya, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta mencatat, kasus aktif per Minggu (23/1/2022) bertambah menjadi 1.217 orang. Sehingga, total kasus di kawasan Ibu Kota kini mencapai 9.057 orang.
Adapun kasus positif Omicron di Jakarta tercatat 1.313 orang, di mana 854 orang di antaranya memiliki riwayat perjalanan ke luar negeri, dan sisanya adalah kasus transmisi lokal.
(cha/cha)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Sengatan Nyata Omicron: Kasus Covid-19 DKI Melonjak!
