Bagai 'Teater Perang', Apa Status PPKM DKI Sekarang?
Jakarta, CNBC Indonesia - Status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) DKI Jakarta berpotensi akan naik 'pangkat' menjadi level 3 alias makin memburuk, setelah terjadi lonjakan kasus yang cukup masif dalam beberapa hari terakhir.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengemukakan kenaikan status level PPKM Ibu Kota tak lepas dari hasil asesmen pemerintah dalam satu minggu terakhir.
"Teater perang pandemi yang terjadi di DKI Jakarta menyebabkan asesmen situasi provinsi tersebut masuk ke dalam level 3," kata Luhut dalam keterangan resmi, dikutip Selasa (25/1/2022).
Saat ini, wilayah yang dipimpin oleh Anies Rasyid Baswedan itu masih menyandang status PPKM level 2.
Luhut menegaskan bahwa pemerintah secara konsisten memberlakukan provinsi DKI Jakarta sebagai salah satu kesatuan wilayah aglomerasi di Jabodetabek, yang saat ini berstatus PPKM level 2.
"Rincian level PPKM dapat dilihat di Inmendagri yang terbit hari ini," kata Luhut.
Juru Bicara Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi beberapa waktu lalu mengatakan bahwa memang ada potensi kenaikan kasus di Jakarta yang memicu gelombang ketiga Covid-19.
"Bisa potensi gelombang ketiga, kemungkinan minggu ke 2 atau ketiga Februari," kata Nadia beberapa waktu lalu.
Nadia memperkirakan akan terjadi lonjakan kasus hingga 40-55 ribu kasus. Bahkan, sambungnya, bukan tidak mungkin kasus harian di Jakarta mencapai kisaran 14.000 hingga 19.000 kasus.
"Puncak kasus 14.000 mungkin bisa sekitar 19.000 kasus hariannya," kata Nadia.
Kemarin, kembali terjadi lonjakan kasus Covid-19 di tanah air. Berdasarkan catatan Kementerian Kesehatan, ada penambahan 2.927 kasus konfirmasi positif, lebih tinggi dibandingkan hari sebelumnya yakni 2.295.
Dari angka tersebut, DKI Jakarta menjadi provinsi penyumbang kasus terbesar yaitu 1.993 orang, yang kemudian disusul oleh Jawa Barat sebanyak 409 orang, dan Banten 311 orang.
(cha/cha)