Internasional

Sedih, PM Selandia Baru Batal Kawin, Kenapa?

Thea Fathanah Arbar, CNBC Indonesia
Senin, 24/01/2022 12:05 WIB
Foto: Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern tiba pada konferensi pers setelah penusukan pengunjung supermarket Auckland di parlemen di Wellington, Selandia Baru, Jumat, 3 September 2021. (Robert Kitchin/Pool Photo via AP)

Jakarta, CNBC Indonesia - Perdana Menteri (PM) Selandia Baru Jacinda Arden harus membatalkan pernikahannya. Ini seiring dengan diberlakukannya aturan pembatasan baru untuk menekan angka penularan Covid-19 varian Omicron.

Selandia Baru akhirnya memberlakukan aturan penggunaan masker dan membatasi pertemuan mulai Minggu (23/1/2022) tengah malam. Aturan disahkan setelah sembilan kasus Omicron yang ditemukan di acara pernikahan, menunjukkan penyebaran ke arah komunitas.


Diketahui sebuah keluarga kembali ke Nelson, Pulau Selatan, dengan pesawat setelah menghadiri pernikahan dan acara lainnya di Pulau Utara, Auckland. Keluarga tersebut dan seorang pramugari dinyatakan positif Covid-19.

"Pernikahan saya tidak akan berlangsung," katanya kepada wartawan, seraya menambahkan bahwa dia menyesal atas siapa pun yang terjebak dalam situasi serupa, dikutip CNBC International.

Ardern belum mengungkapkan tanggal pernikahannya. Tetapi dikabarkan hari H sudah dekat.

"Begitulah hidup," katanya lagi saat ditanya oleh wartawan bagaimana perasaannya tentang pembatalan pernikahannya.

Selain aturan penggunaan masker, bar dan restoran dan acara seperti pernikahan juga akan dibatasi hingga 100 orang. Batasnya akan diperketat menjadi 25 orang jika venue tidak menggunakan tiket vaksin.

"Saya tidak berbeda dengan, ribuan orang Selandia Baru lainnya yang memiliki dampak yang jauh lebih dahsyat karena pandemi. Yang paling menyedihkan adalah ketidakmampuan untuk bersama orang yang dicintai ... Itu akan jauh, jauh melampaui kesedihan yang saya alami," katanya lagi.

Selandia Baru telah ditutup untuk orang asing sejak Maret 2020. Pemerintah menunda rencana pembukaan kembali secara bertahap dari pertengahan Januari hingga akhir Februari karena kekhawatiran tentang potensi wabah Omicron, seperti di negara tetangga Australia.

Orang yang dapat melakukan perjalanan ke Selandia Baru harus mengajukan permohonan untuk tinggal di fasilitas karantina yang dikelola negara. Pemerintah pekan lalu berhenti mengeluarkan kuota baru di tengah lonjakan jumlah orang yang positif Omicron.

Sekitar 94% populasi Selandia Baru di atas usia 12 tahun telah divaksinasi lengkap. Sekitar 56% dari mereka yang memenuhi syarat telah mendapatkan suntikan booster.


(tfa/tfa)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Menkes Dipanggil Presiden, Lapor Soal Covid-19 & Cek Kesehatan