Pengunjung berbelanja di Alfamart, kawasan Jalan Sultan Iskandar Muda, Jakarta Selatan, Rabu (19/1/2022). Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perdagangan mengambil langkah untuk menstabilkan harga minyak goreng yang sudah terlampau tinggi beberapa bulan ini. Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi memutuskan untuk mengumumkan kebijakan satu harga untuk minyak goreng. "Melalui kebijakan ini (minyak goreng) kemasan premium dan sederhana atau seluruhnya akan dijual setara Rp 14 ribu/liter atau semua jenis kemasan baik premium dan sederhana, baik ukuran 1 liter sampe dirijen 25 liter diperuntukan bagi kebutuhan rumah tangga dan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM)," katanya dalam konpers, Selasa (18/1/22). (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)