Curi Start! Pengembang 'Raksasa' Stok Tanah di Ibu Kota Baru

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
19 January 2022 17:25
ibu kota baru (PUPR)
Foto: ibu kota baru (PUPR)

Jakarta, CNBC Indonesia - Magnet ibu kota negara (IKN) baru di Kalimantan Timur ternyata mampu menarik pengembang-pengembang besar nasional untuk menanamkan investasi. Mereka berminat untuk mengembangkan perumahan seperti yang sudah dilakukan di Jakarta dan kawasan sekitar

"Ada (yang berminat), ada. Yang jelas mereka mengembangkan untuk perumahan karena kita ada peraturan jual beli lahan di IKN ya kita harap pengembang-pengembang silakan langsung ke pemerintah daerah karena itu peraturan bupati," kata Risman Abdul, Camat Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara Kalimantan Timur kepada CNBC Indonesia saat ditanya soal keberadaan pengembang besar, Rabu (19/1/22).

Pengembang yang hendak melakukan transaksi untuk mengembangkan kawasan perumahan harus terlebih dahulu menghubungi bupati di wilayahnya. Ketentuan itu diatur dalam Perbub Penajam Paser Utara Nomor 22 Tahun 2019 tentang Pengendalian dan Pengawasan Jual-Beli Tanah.

Karenanya hingga kini pihak yang lebih banyak melakukan transaksi berasal dari kalangan individu, itu pun harus membayar lebih mahal hingga 10x lipat. Misalnya harga 1 hektare (ha) lahan yang dulunya hanya Rp 30 juta/Ha kini bisa meningkat hingga Rp 300 juta/Ha.

"Sementara individu (yang transaksi), kalau pengembang ada aturan bupati terkait pengendalian jual beli lahan. Kalaupun ada pengembang minat di sini kita suruh dulu lapor kesana, tapi sampai saat ini belum ada pengembang yang melakukan transaksi jual beli," jelas Risman.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya juga tidak menentukan nilai harga dari sebuah lahan. Jika pengembang berminat, maka bisa membicarakan perizinan dengan pemda setempat.

"Kita nggak pernah bicara dengan harga," sebut Risman.


(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bangun Jembatan DKI Baru Pemerintah Terbitkan Utang Rp 1,43 T

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular