Asabri, Lahir untuk ABRI Lalu Dikorupsi

Petrik Matanasi, CNBC Indonesia
21 January 2022 12:05
Cover Insight, Asabri
Foto: Cover Insight/ Asabri/ Edward Ricardo

Jakarta, CNBC Indonesia - Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp 12,64 triliun dalam kasus karupsi PT Asabri (Persero). Padahal sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Heru dengan hukuman pidana mati. Ringannya hukuman Heru tersebut karena Heru sudah mendapat hukuman pidana penjara maksimal seumur hidup di kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Asabri singkatan dari Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia. Menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 67 tahun 1991 tanggal 17 Desember Tentang Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia menyebut bahwa Asabri "adalah suatu jaminan sosial bagi prajurit ABRI dan PNS Dephankam-ABRI yang memberikan perlindungan terhadap resiko karena berkurang atau hilangnya penghasilan prajurit ABRI dan PNS yang bersangkutan yang dilaksanakan secara wajib berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku."

Menurut Peraturan Pemerintah tersebut, Asabri mengusahakan santunan kematian kepada ahli waris yang sah dari peserta asuransi yang gugur, tewas atau meninggal dunia dalam tugas. Para peserta asuransinya tentu saja anggota ABRI maupun PNS di lingkungan ABRI dan Departemen Pertahanan Keamanan.

Asabri sudah ada sejak 1971, setelah Presiden Soeharto menandatangani Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 44 tahun 1971 tentang Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata pada 31 Juli 1971 dan berlaku pada sejak 1 Agustus 1971. Berdasar peraturan tersebut, semua peserta asuransi yang terdiri dari anggota ABRI dan PNS di lingkungan Departemen Pertahanan dan Keamanan wajib membayar iuran sebanyak 1,25% (satu seperempat persen) dari penghasilan.

Sebelum adanya Asabri, para peserta asuransi Asabri itu berdasar Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1963, adalah peserta Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Taspen), yang terbentuk pada 17 April 1963.

Asabri sebelum menjadi perusahaan persero pernah berupa Perusahaan Umum (Perum), sama seperti beberapa badan usaha milik negara di zaman orde baru. Hebatnya, meski ABRI berganti nama setelah Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) berdiri sendiri dan ketiga angkatan tersisa disebut Tentara Nasional Indonesia (TNI), nama perusahaan itu masih ASABRI.

TIM RISET CNBC INDONESIA


(pmt/pmt)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kasus Asabri, Heru Hidayat Dituntut Hukuman Mati

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular