Skema Subsidi Listrik Diubah, Warga Bakal Terima Uang Tunai!

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
18 January 2022 17:25
Petugas memeriksa meteran listrik di Rusun Muara Baru, Jakarta Utara, Senin (8/1/2018).
Foto: Muhammad Sabki

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah mengungkapkan tengah mempertimbangkan untuk melakukan reformasi penyaluran subsidi listrik. Subsidi listrik nantinya bukan lagi berdasarkan komoditas atau kapasitas daya pemakaian listrik, tapi langsung diberikan kepada masyarakat sesuai target sasaran penerima subsidi.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana menjelaskan, hal penting yang harus diperhatikan dalam melakukan reformasi subsidi listrik ke penerima manfaat adalah data yang akurat.

Data yang akan digunakan oleh pemerintah yakni Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di bawah tanggung jawab Kementerian Sosial yang selalu dievaluasi setiap bulan.

Kenyataannya, kata Rida, data tersebut sering kali tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan. Terlebih dengan kondisi pandemi Covid-19 saat ini, di mana perekonomian banyak warga tertekan.

Oleh karena itu, salah satu cara yang akan dilakukan pemerintah adalah dengan melakukan verifikasi dari pintu ke pintu atau door to door ke masyarakat penerima manfaat.

"Verifikasi di lapangan suka atau tidak suka harus dilakukan. Dengan pencocokan data dengan kementerian/lembaga yang terlibat," jelas Rida dalam konferensi pers, Selasa (18/1/2022).

Terkait mekanisme pemberian subsidi kepada penerima manfaat langsung, kata Rida, kemungkinan subsidi akan diberikan bukan berdasarkan berapa kapasitas listrik yang mereka gunakan, tapi subsidi tersebut akan disalurkan dengan uang tunai.

"Bagaimana bentuknya? Nanti semua pelanggan itu bayar sesuai dengan tarifnya yang tidak disubsidi. Nanti kepada yang berhak disubsidi langsung dikasih cash atau apakah kupon, voucher, untuk membayarnya itu, dan tidak bisa digunakan lagi selain untuk membayar listrik," tuturnya.

Rida mengatakan, mekanisme tersebut saat ini sedang digodok oleh pemerintah. Yang jelas, menurutnya pemerintah tidak berencana untuk mengurangi subsidi.

Menurutnya, pemerintah bertujuan agar subsidi listrik ini diberikan secara tepat sasaran, salah satunya dengan memberikan subsidi melalui pemberian uang tunai kepada penerima manfaat.

"Itu lagi digodok mekanismenya, caranya, bagaimana, penyalurannya kapan, oleh siapa yang pasti jangan sampai kita membuat aturan menyusahkan rakyat ya, bukan itu tujuan kita bernegara," jelas Rida.

"Tapi lagi-lagi kesemuanya berbasis data, datanya dulu yang harus kita pastikan bener-bener firm ya minimum di atas 85% bahwa datanya akurat, akurat dari sisi kesesuaian dengan di lapangan," kata Rida melanjutkan.


(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jangan Kaget! Tarif Listrik Non Subsidi Bisa Naik di Q3 2022

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular