Wanti-wanti DPR ke Pemerintah: Proyek IKN Jangan Bebani APBN

Jakarta, CNBC Indonesia - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia mengingatkan pemerintah agar pembangunan Ibu Kota Negara di Kalimantan Timur tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pesan itu disampaikan Ketua Panitia Khusus RUU IKN DPR RI Ahmad Doli Kurnia dalam keterangan pers di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (18/1/2022).
Mengawali keterangan pers, Doli bersyukur lantaran RUU IKN telah disahkan menjadi UU. Menurut dia, DPR RI bekerja sama dengan pemerintah berkomitmen bekerja dengan konsentrasi tinggi.
"Kami sadar betul bahwa RUU IKN harus segera diundangkan kan. Karena apa? Kami mengikuti informasi yang ada, sejak awal DPR memesankan agar pelaksanaan pemindahan IKN tidak terlalu membebani APBN," ujar Doli.
Oleh karena itu, dia bilang harus ada skema-skema lain dalam wujud kerja sama dengan swasta hingga investor lainnya. Pemerintah, lanjut Doli, sudah melakukan komunikasi dengan berbagai pihak terkait hal itu. Banyak yang bersedia kerja sama, tapi mereka menanyakan kepastian hukum.
Sehingga, lanjut Doli, Pansus RUU IKN bekerja dalam konsentrasi tinggi hingga RUU disahkan menjadi UU hari ini.
Lebih lanjut, dia mengatakan, UU IKN baru langkah awal dari implementasi konsensus pemindahan IKN dari Jakarta. Harapannya, pemindahan IKN akan diikuti pertumbuhan magnet-magnet baru di luar Jakarta dan Jawa.
(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bareng Prabowo, Jokowi: Ibu Kota Baru Tetap Dalam Rencana!
