PLN Bakal Ada Sub Holding, Tarif Listrik Dijamin Turun?

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
18 January 2022 15:15
PLN Kantor Pusat. (Dok: PLN)
Foto: PLN Kantor Pusat. (Dok: PLN)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mewacanakan akan membentuk Holding dan dua sub holding di PT PLN (Persero). Sejatinya perombakan di tubuh PLN ini harus menguntungkan juga bagi masyarakat khususnya dengan upaya efisiensi pembentukan sub holding tarif listrik juga harus efisien.

Ahli Transisi Energi sekaligus Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumiwa menilai positif pembentukan sub holding di tubuh PLN itu. Kelak, dengan adanya sub holding di PLN dari struktur sub holding harus ada efisiensi pengusahaan dari bauran energi.

"Ini jadi pekerjaan rumahnya. Harapan saya pemerintah mendorong efisiensi lewat kompetisi di sisi pembangkitan. Dengan demikian ada efisiensi dan penurunan biaya produksi listrik," ungkap Fabby.

Dengan adanya sub holding di tubuh PLN, menurut Fabby, kelak anak perusahaan PLN akan memiliki kewenangan lebih besar untuk melakukan investasi. Sehingga tidak bergantung kepada holding yakni PLN.

"Jadi dengan demikian biaya investasi lebih efisien dan efektif yang bisa bermuara pada biaya capex yang lebih rendah dan biaya produksi listrik yang lebih kompetitif," tandas Fabby.

Seperti diketahui, Kementerian BUMN akan membuat dua sub holding diantaranya Sub Holding Ritel. Sub holding ini hanya akan fokus mengurusi pelayanan ritel seperti konsumen listrik. Ketika fokus konsumen listrik PLN akan dilayani secara baik.

Yang kedua, adalah Sub Holding Power atau pembangkit. Sub holding ini akan fokus pada pembangkit baik batu bara, energi terbarukan seperti solar, air geothermal dam lainnya.

Fabby menjelaskan, rencana pembentukan sub holding di PLN akan membuat konsolidasi bisnis di bawah PLN menjadi lebih baik ketimbang saat ini. Sehingga, unit-unit bisnis akan bekerja dengan fokus dan membuat PLN lebih lean untuk menghadapi tantangan bisnis kelistrikan ke depan.

Yang terpenting. "Pertimbangan struktur holding PLN seharusnya sudah melalui kajian matang oleh konsultan. Walaupun demikian, sebaiknya Kementerian BUMN menjelaskan kelayakan teknis-ekonomis pembentukan sub-holding ini, sehingga jelas untuk publik," terang Fabby kepada CNBC Indonesia, Selasa (18/1/2022).

Tak hanya itu, Kementerian BUMN perlu memperhatikan bahwa pembentukan sub-holding ini harusnya bisa meningkatkan pemanfaatan akses bersama jaringan listrik dan kemudahan investasi di bidang kelistrikan dengan energi terbarukan.


(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Soal Pembubaran PLN Batubara, Ini Kata Bos PLN!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular