01:22
Jakarta, CNBC Indonesia- Pemerintah telah melarang masyarakat hingga pejabat negara bepergian ke luar negeri untuk 3 minggu ke depan dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di Indonesia.
Hal ini diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, dalam konferensi pers hari Minggu 16 Januari 2022.
Selengkapnya dalam program Power Lunch CNBC Indonesia (Senin, 17/01/2021) berikut ini.