Perhatian! RI Bakal Punya Pembangkit Nuklir, Ini Bocorannya

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
17 January 2022 14:35
Pembangkit listrik tenaga nuklir UEA. Ist
Foto: Pembangkit listrik tenaga nuklir UEA. Ist

Jakarta, CNBC Indonesia - Indonesia menargetkan mencapai target karbon netral pada 2060 atau lebih cepat. Adapun salah satu upaya untuk mencapai target ini yaitu dengan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN).

Dalam salah satu tahapan (roadmap) untuk mencapai netral karbon ini, pemerintah merencanakan PLTN bisa beroperasi sekitar 2041-2050 dengan kapasitas 5 Giga Watt (GW). Lalu, naik lagi menjadi 30 GW PLTN sekitar 2051-2060.

Lantas, bagaimana progres untuk mulai membangun PLTN ini?

Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah mencari lokasi untuk membangun Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN).

Dirjen EBTKE Kementerian ESDM Dadan Kusdiana menjelaskan, berdasarkan studi yang dilakukan oleh Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan), telah dipilih Bangka Belitung dan Kalimantan sebagai tempat lokasi pembangunan PLTN.

"Studi untuk PLTN leading sektor kajiannya ada di Batan. Badan Litbang ESDM juga melakukan kajian, termasuk yang ada di Bangka Belitung dan Kalimantan," jelas Dadan dalam konferensi pers, Senin (17/1/2022).

Kendati demikian, kepastian mengenai lokasi rencana pembangunan PLTN tersebut belum diputuskan.

"Belum ada penunjukan lokasinya itu di mana, sampai sekarang belum," tuturnya.

Adapun, besaran investasi yang dibutuhkan dalam membangun PLTN, kata Dadan, akan bervariasi tergantung dari kelas pembangkitnya, teknologi yang digunakan, dan kapasitasnya.

Dari sisi harga listrik misalnya, yang diproduksi dari PLTN, berdasarkan studi yang pernah dilakukan akan mencapai US$ 9 sen hingga US$ 10 sen per kilo Watt hour (kWh). Ada pula yang menyebut US$ 7 sen per kWh.

"Jadi dari sisi harga, sebetulnya sudah mulai cukup menarik. Tapi dari pemerintah sesuai dengan regulasi yang sekarang, kebijakan ini adalah memastikan secara teknologi harus yang proven (terbukti) dan sudah ada contoh komersialnya," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengungkapkan pemerintah melalui Kementerian ESDM sudah melakukan kerja sama untuk membangun PLTN. Kerja sama itu dilakukan dengan International Atomic Energy Agency (IAEA) atau Badan Tenaga Atom Internasional.

Dalam kerja sama itu, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh Indonesia sebelum membangun pembangkit listrik nuklir itu.

"Ada 19 butir infrastruktur fase satu yang harus dipenuhi. Saat ini 16 butir dinyatakan masuk ke tahap dua. Utamanya persiapan pelaksanaan konstruksi PLTN," ungkap Arifin Tasrif saat berbincang dengan Badan Legislatif (Baleg) DPR beberapa waktu yang lalu.

Sementara untuk tiga butir kesepakatan yang lainnya, kata Arifin Tasrif, belum siap menuju ke fase dua. Di antara ketiga butir itu adalah, posisi nasional atas kepastian bisa beroperasinya pembangkit tenaga nuklir, kemudian belum terbentuknya tim manajemen dan keterlibatan pemangku kepentingan.

Sementara itu, Direktur Aneka Energi Baru dan Terbarukan (EBT) Kementerian ESDM, Chrisnawan Anditya membeberkan 19 butir syarat yang harus dipenuhi Indonesia sebelum membangun pembangkit nuklir itu.

"19 poin itu yang perlu diperhatikan sesuai rekomendasi IAEA," ungkap Chrisnawan kepada CNBC Indonesia, Jumat (17/12/2021).

Berikut 19 butir syarat tersebut:

1. National position,
2. Nuclear safety,
3. Management,
4. Funding & financing,
5. Legal framework,
6. Safeguards,
7. Radiation protection,
8. Regulatory framework,
9. Electrical grid,
10. Human resource development,
11. Stakeholder involvement,
12. Site and supporting facilities,
13. Environmental protection,
14. Emergency planning,
15. Nuclear security,
16. Nuclear fuel cycle,
17. Radioactive waste management,
18. Industrial involvement,
19. Procurement.


(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Perusahaan AS Mau Bangun PLTN di RI, Ini Bahan Bakunya

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular