
PPKM Luar Jawa dan Bali Diperpanjang 2 Minggu

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di luar wilayah Jawa dan Bali selama dua pekan ke depan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyampaikan, kebijakan perpanjangan PPKM di luar Jawa dan Bali ini berdasarkan data perkembangan Covid di wilayah tersebut.
Menurut Airlangga, angka reproduksi Covid-19 di beberapa wilayah cukup bervariatif, di Sumatera naik menjadi 1, Maluku naik menjadi 0,92%.
"Kalimantan 0,98, Papua turun, Nusa Tenggara turun, Sulawesi turun," kata Airlangga, dalam konferensi pers, Minggu petang (16/1/2022).
Dengan data tersebut, PPKM di luar Jawa dan Bali dilakukan perpanjangan sesuai dengan asesmen di masing-masing wilayah.
Tercatat, untuk daerah dengan status PPKM level 1 menjadi 238 kota dan kabupaten, naik dari sebelumnya 227 kota dan kabupaten. Kemudian, untuk PPKM level 2 ada sebanyak 138 kota dan kabupaten. Untuk PPKM level 3 tinggal 10 kota dan kabupaten.
Meski masih terjaga rendah, Airlangga mengimbau agar masyarakat perlu waspada dengan varian baru Covid-19 Omicron.
"Masyarakat perlu bersiap-siap dan perlu terus menjaga protokol kesehatan, puncak kasus [di beberapa negara] diperkirakan negara dalam 40 hari ke depan," ungkapnya.
Pemerintah, kata dia, juga telah melakukan berbagai langkah antisipasi, antara lain dengan menggenjot vaksinasi di dalam negeri.
"Kami menyampaikan terkait arahan presiden bahwa vaksin merah putih atau beproduksi di dalam negeri akan disiapkan pertengahan tahun ini," tandas Airlangga.
(roy/roy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang 2 Pekan Hingga 20 September