Ngeri! Varian Covid-19 Omicron Naik, Ngumpul Semua di Jakarta
Jakarta, CNBC Indonesia - Kasus varian Covid-19 Omicron di Indonesia terus meningkat. Berdasarkan catatan Kementerian Kesehatan, mayoritas kasus Omicron terdeteksi di DKI Jakarta.
Hal tersebut terungkap setelah Kementerian Kesehatan menyebut bahwa mayoritas yang terinfeksi varian Omicron kini menjalani karantina di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta.
Mengutip keterangan resmi Kementerian Kesehatan, pasien yang menjalani karantina di Wisma Atlet mencapai 339 orang. Sementara itu, sisanya menjalani karantina di rumah sakit yang ditunjuk Satgas Penanganan Covid-19.
Adapun kasus varian Omicron yang terdeteksi saat ini mencapai 572 kasus, atau bertambah 66 orang. Penambahan terdiri dari 33 kasus dari pelaku perjalanan internasional dan 33 orang transmisi lokal.
Sebelumnya, kasus transmisi lokal yang tercatat adalah 82 kasus. Artinya, kini kasus transmisi lokal yang terdeteksi di berbagai wilayah Indonesia mencapai 84 kasus.
"Dari hasil monitoring yang dilakukan Kementerian Kesehatan, kasus probable Omicron mulai naik sejak awal tahun 2022. Sebagian besar dari pelaku perjalanan luar negeri," kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi, Jumat (14/1/2022).
Menghadapi lonjakan kasus Covid-19, Kementerian Kesehatan akan meningkatkan pelaksanaan 3T yakni Testing, Tracing dan Treatment terutama di daerah yang berpotensi mengalami penularan kasus tinggi.
"Langkah antisipasi penyebaran Omicron telah kita lakukan dengan menggencarkan 3T terutama di wilayah Pulau Jawa dan Bali," ujarnya.
Untuk testing, Kemenkes telah mendistribusikan kit SGTF ke seluruh lab pembina maupun lab pemerintah dan memastikan jumlahnya mencukupi. Kapasitas pemeriksaan PCR dan SGTF juga diupayakan untuk dipercepat, sehingga penemuan kasus bisa dilakukan sedini mungkin.
Terkait dengan tracing, pemerintah akan meningkatkan rasio tracing pada daerah yang jumlah kasus positifnya lebih dari 30 orang untuk mencegah penyebaran yang semakin luas.
Selanjutnya untuk treatment, Kementerian Kesehatan menjamin ketersediaan ruang isolasi terpusat maupun isolasi mandiri untuk kasus gejala ringan dan tanpa gejala.
Sementara untuk gejala sedang dan berat telah disiapkan RS dengan kapasitas tempat tidur yang mencukupi. Dengan demikian, pasien terkonfirmasi bisa menjalani isolasi dengan baik guna memutus mata rantai penularan Covid-19
covi
(cha/cha)