Mahfud: Proyek Satelit Kemhan 2015 Rugikan Negara Rp819 M!

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah melakukan penyelidikan mendalam soal dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan slot 123 derajat Bujur Timur. Masalah ini sudah lama terjadi bahkan membuat beberapa perusahaan menuntut pemerintah ke pengadilan arbitrase internasional atas pelanggaran kontrak.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, masalah muncul beberapa tahun lalu saat Kementerian Pertahanan melakukan kontrak dengan beberapa perusahaan, termasuk Avanti Communications Ltd.
"Padahal anggaran belum ada dia kontrak," kata Mahfud, dalam keterangan persnya, Kamis (13/1/2022).
Kontrak itu untuk pengadaan Satelit Komunikasi Pertahanan dengan nilai yang besar. Namun karena ada pelanggaran prosedur, maka Avanti menggugat pemerintah LCIA (London Courts of International Arbitration) pada tahun 2017.
Mundur ke belakang, sebagai cara mempertahankan slot orbit 123 derajat BT pemerintah melakukan kontrak sewa satelit floater dengan Avanti Communications Ltd. Dengan penempatan satelit Artemis dilakukan terhitung 12 November 2016.
Namun sayangnya masalah dimulai saat tidak bisa memenuhi pembayaran sewa satelit kepada Avanti tahun 2016 hingga 2017. Avanti akhirnya menggugat pemerintah melalui pengadilan arbitrase Inggris.
Berikutnya pada bulan November 2017, Satelit Artemis yang ada pada slot orbit 123 derajat BT resmi dikeluarkan.
Pada 2019, diputuskan pemerintah harus membayar gugatan sebesar Rp 515 miliar. Masalah itu bertambah saat Navayo, salah satu perusahaan yang dikontrak untuk pengadaan satelit, juga menggugat pemerintah dan diputuskan harus membayar denda US D 20.901.209 atau setara Rp 304 miliar.
Ada kemungkinan perusahaan-perusahaan yang melakukan kontrak pengadaan juga akan mengajukan gugatan terkait masalah satelit tersebut.
Menurut Mahfud, masalah ini sudah jadi perhatian Kemenko Polhukam, termasuk juga Kejaksaan Agung.
"Kami konfirmasi Kejaksaan Agung benar, Kejaksaan Agung sedang dan cukup lama menelisik masalah ini konfirmasi benar kami menyampaikan Kejaksaan Agung untuk segera ditindaklanjuti," kata dia.
Dalam kesempatan yang sama Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin membenarkan Kejagung melakukan penelitian dan pendalaman kasus. Saat ini, dia mengatakan penyelidikannya telah hampir mengerucut.
"Insya Allah dalam waktu dekat perkara ini naik penyidikan, kemarin penyelidikan. Insya allah dalam waktu sehari dua hari," jelas Burhanuddin.
CNBC Indonesia sudah menghubungi Kepala Biro Hubungan Masyarakat Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan Marsma TNI Penny Radjendra terkait permasalahan tersebut. Namun, belum ada respons yang diberikan.
(npb/npb)
[Gambas:Video CNBC]
