
Harga New Fortuner Baru Bocor, Ternyata Segini Harganya!

Jakarta, CNBC Indonesia - Toyota Astra Motor (TAM) resmi bakal merilis dua mobil baru di awal tahun ini. Keduanya merupakan mobil dari segmen SUV dan bakal menambah semarak persaingan mobil di segmen ini. Toyota akan merilis New Fortuner terbaru dengan mesin lebih bertenaga, yaitu 2.800 cc pada Kamis (13/1/2022) secara virtual
"PT. Toyota-Astra Motor mengundang rekan media untuk menyaksikan acara All New Land Cruiser & New Fortuner Digital Launching yang akan dilaksanakan pada Kamis, 13 Januari 2022," tulis surat dengan tanda tangan Head of Public Relation TAM Dimas Aska yang diterima CNBC Indonesia.
Perilisan New Land Cruiser dan New Fortuner sudah lama ditunggu. Hal ini terungkap lewat Permendagri No. 40 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2021, tentang Perhitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2021.
![]() Toyota Fortuner (Official Toyota Indonesia) |
Dalam dokumen itu, Fortuner 2.8 VRZ penggerak 4x2 dengan kode GUN166R-SDTHXD memiliki Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) Rp 452.550.000. Sementara itu, Fortuner 2.8 VRZ penggerak 4x4 dengan kode GUN156R-SDTHXD memiliki NJKB lebih tinggi yakni Rp 581.700.000.
Jika memang mobil tersebut yang rilis, maka TAM meningkatkan kapasitas mesin Fortuner dari yang semula FORTUNER 2.4 VRZ 4X4 A/T (GUN155R-SDTHXD) serta maksimal FORTUNER 2.7 SRZ 4x2 A/T (TGN166R-SDTHKD).
Sementara itu, sinyal kemunculan Land Cruiser juga muncul dalam dokumen yang sama. Land Cruiser 300 GR-S 4X4 A/T dengan kode (FJA300R-GNUSY) memiliki NJKB Rp 2.280.000, kemudian Land Cruiser 300 VX 4X4 A/T (FJA300R-GNUVY) NJKB-nya Rp 1.663.000.000, serta Land Cruiser 300 ZX 4X4 A/T (FJA300R-GNUZY) dengan NJKB Rp 1.920.000.000
Perlu diingat, NJKB ini bukanlah harga resmi dari mobil tersebut. NJKB adalah angka dasar nilai jual kendaraan sebelum dikenakan pajak-pajak seperti Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB).
Jadi ketika nantinya All New Land Cruiser dan New Fortuner rilis di Indonesia, harganya sudah dipastikan lebih tinggi dari harga NJKB tersebut.
(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article New Fortuner 'Raksasa' Penghancur Pajero Rilis, Ini Harganya