
Dilaporkan ke KPK, Ini Dugaan Aliran Dana Gibran & Kaesang

Jakarta, CNBC Indonesia - Akademisi Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun melaporkan dua anak Presiden Jokowi, yakni Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke KPK terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) serta kolusi dan nepotisme (KKN).
Berdasarkan penelusuran Ubed, bisnis Gibran dan Kaesang punya kaitan dengan perusahaan yang diduga terlibat dalam kasus pembakaran hutan, yakni PT BMH.
PT BMH merupakan anak usaha grup PT SM yang diduga terlibat kebakaran hutan
Lantaran penanganan kasus itu tidak berjalan, PT BMH kemudian digugat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui jalur perdata dan dituntut ganti rugi Rp7,9 triliun.
Namun, dalam proses hukum yang bergulir, ganti rugi yang dikabulkan Mahkamah Agung hanya Rp78,5 miliar.
Setelah itu, perusahaan milik anak-anak Jokowi diduga mendapatkan suntikan modal senilai puluhan miliar Rupiah dari PT Alpha JWC Ventures. Perusahaan ini terafiliasi dengan PT SM. Menurut Ubed, dugaan KKN dua anak Jokowi dan anak petinggi PT SM sangat kentara.
Simak artikel selengkapnya di sini: >> Jejak Dugaan Aliran Dana Gibran dan Kaesang
(dru)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Alpha JWC Ventures Jelaskan Investasi ke Goola & Mangkokku