
Aset Dilelang, Utang BLBI Tommy Soeharto Lunas?

Jakarta, CNBC Indonesia - Hari ini, pukul 12.00 WIB, aset milik Hutomo Mandala Putra atau dikenal Tommy Soeharto akan dilelang pemerintah. Aset tersebut adalah jaminan utangnya yang sudah disita pada akhir tahun lalu.
Adapun penyitaan aset dilakukan dalam upaya pelunasan utang Tommy kepada pemerintah. Dimana utangnya tercatat Rp 2,61 triliun setelah ditambahkan biaya administrasi pengurusan piutang negara sebesar 10%.
Utang ini dilakukan melalui PT Timor Putera Nasional (TPN) saat terjadinya krisis keuangan pada tahun 1997-1998 silam.
Lalu apakah dengan lelang ini aset Tommy langsung lunas?
Satgas BLBI beberapa kali menekankan bahwa ada beberapa aset yang disita belum tentu bisa melunasi utang para obligor/debitur BLBI. Sebab, ada beberapa nilai aset yang disita tidak mencapai ataupun mendekati nilai utangnya.
Untuk Tommy juga hal yang sama. Meski demikian, jika dilihat dari nilai limit aset yang dilelang, nilainya hampir sama dengan utang Tommy. Jadi bisa saja utangnya langsung lunas.
Diketahui, untuk lelang aset ini nilai limit yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 2,425 triliun dengan uang jaminan Rp 1 triliun. Jika keempat aset milik Tommy tersebut terjual sampai batas limit maka setara dengan nilai utangnya.
CNBC sudah menghubungi Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban terkait hal ini. Namun, hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan resmi.
Sebagai informasi, ada empat aset Tommy yang akan dilelang secara tertutup melalui internet (closed bidding) oleh Pejabat Lelang Kelas I pada KPKNL Purwakarta. Sehingga untuk mendapatkan aset yang dilelang ini hanya bisa dilakukan melalui https://www.lelang.go.id.
Berikut daftar ke-4 aset yang dilelang tersebut:
Pertama, tanah seluas 530.125,526 m2 terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 4/Kamojing atas nama PT KIA Timor Motors.
Kedua, tanah seluas 98.896,700 m2 terletak di Desa Kalihurip, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 22/Kalihurip atas nama PT KIA Timor Motors.
Ketiga, tanah seluas 100.985,15 m2 terletak di Desa Cikampek Pusaka, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 5/ Cikampek Pusaka atas nama PT KIA Timor Motors.
Keempat, tanah seluas 518.870 m2 terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 3/ Kamojing atas nama PT Timor Industri Komponen.
(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Tancap Gas! Pemerintah Raup Rp 30 T dari Skandal BLBI