Uang Pecahan Rp 75.000 Ditawar Rp 5 Juta, Kok Bisa?

Lidya Julita Sembiring, CNBC Indonesia
Selasa, 11/01/2022 09:35 WIB
Foto: Infografis/Uang Khusus HUT RI Rp 75.000/Arie Pratama

Jakarta, CNBC Indonesia - Numismatik atau kegiatan pengumpulan uang kuno masih ada hingga saat ini. Bahkan tak hanya uang seri lama, melainkan juga uang terkini dengan tingkat keunikan yang tinggi.

Salah satunya Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia (UPK 75 Tahun RI) berbentuk uang Rupiah kertas pecahan Rp 75.000 yang dikeluarkan Bank Indonesia (BI) sejak 2020 lalu..


Beberapa waktu lalu di media sosial, ada akun yang berniat membeli seharga Rp 5 juta per lembar.

Foto: Pengoleksi uang kertas (Tangkapan layar Tiktok @koleksi_uang)
Pengoleksi uang kertas (Tangkapan layar Tiktok @koleksi_uang)

Salah satunya melalui akun tiktok koleksi_uang. Pria ini menawarkan uang Rp 5 juta untuk setiap lembar pecahan Rp 75 ribu, namun dengan syarat tertentu yaitu memiliki nomor seri cantik.

"Ini kiriman dari sahabat koleksi uang, seperti janji saya di video beberapa bulan, lalu saya mencari UPK 75 dengan nomor seri cantik seperti ini 11111, ini saya beli Rp 5 juta untuk satu lembar dengan kondisi bagus," ungkap pria di video yang dikutip CNBC Indonesia, Selasa (11/1/2021)

Foto: Pengoleksi uang kertas (Tangkapan layar Tiktok @koleksi_uang)
Pengoleksi uang kertas (Tangkapan layar Tiktok @koleksi_uang)

"Jadi tolong diperhatikan nomornya sama, bukan yang seperti ini nomor acak seperti ini," terangnya sambil memperlihatkan contoh uang yang dimaksud.

Foto: Infografis/Uang Khusus HUT RI Rp 75.000/Arie Pratama
Infografis: Uang Khusus HUT RI Rp 75.000


(mij/mij)
Saksikan video di bawah ini:

Video: IHSG Terbang & "Kokoh" di Level 7.200-an, Kuat Berapa Lama?