Terbaru! Pemerintah Pisahkan Data Covid Lokal & Impor

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah memisahkan data covid-19 yang berasal dari dalam negeri dan luar negeri. Hal ini mengingat tingginya kasus yang berasal dari warga Indonesia maupun asing yang melakukan perjalanan luar negeri.
Hal ini diungkapkan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers usai rapat kabinet terbatas, Senin (10/1/2022)
"Dari rapat tadi juga dilakukan pemisahan level assessement, bahwa kasus terbanyak adalah PPLN (Pelaku Perjalanan Luar Negeri) sehingga penambahan kasus PPLN ini berbeda, dibandingkan penularan lokal," jelasnya.
Pemisahan data ini juga akan diikuti dengan penanganan khusus kepada individu yang terinfeksi. Beberapa titik dengan penanganan khusus tersebut adalah Bandara Soekarno-Hatta, Bandara Juanda dan Bandara Sam Ratulangi.
Selanjutnya adalah Pelabuhan Batam Centre dan Nunukan Kalimantan Utara serta beberapa perbatasan darat seperti Entikong, Motaain dan lainnya.
"Oleh karena itu PPLN akan bedakan penilaian, akan ada treatment khusus," ujarnya.
[Gambas:Video CNBC]
Luhut: Banyak yang Kita Belum Tahu Soal Omicron
(mij/mij)