Usai Copot Direksi PLN, Erick Tegas dan Wanti-Wanti
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri BUMN Erick Thohir hari ini resmi mencopot jabatan Direktur Primer Energi Primer PT PLN (Persero) Rudy Hendra Prastowo dan digantikan dengan Direktur PLN Batu Bara, Hartanto Wibowo.
Dengan beralihnya jabatan itu, selaku selaku manajemen yang melakukan pengamanan stok bahan bakar untuk pembangkit listrik milik PLN, Erick mewanti-wanti agar direktur baru bisa memperbaiki persoalan krisisnya bahan bakar batu bara.
"Kalau (kelangkaan batu bara) itu ada La nuna dan banjir di mana-mana produksi bisa turun pengurusan terhambat, itu siklus yang harus diantisipasi. Karena itu kita sebagai negara yang punya SDA harus punya rencana dan tidak terjadi krisis. Ini adalah kesalahan besar," ungkap Erick di Kantor Kementerian BUMN, Kamis (6/1/2022).
Dia meminta pak Hartanto selaku Direktur Energi Primer PLN yang baru untuk bisa memastikan hal-hal yang dialami oleh PLN tidak terjadi lagi, seperti halnya kelangkaan batu bara untuk pembangkit maupun kelangkaan LNG.
"Hartanto merupakan top talent yang berusia 45 tahun dan dari background ada kemampuan dan saya minta sama Hartanto memastikan hal hal yang kita alami tidak boleh terjadi lagi," ungkap Erick.
Seperti yang diketahui, 10 juta pelanggan listrik PLN hampir mengalami pemadaman, dikarenakan 20 pembangkit listrik PLN itu tidak mendapatkan pasokan batu bara.
Padahal, kata Erick, Indonesia merupakan negara penghasil sumber daya alam (SDA) yang besar termasuk batu bara dan gas. Sehingga jika dilihat dari komposisi penggunaan untuk listrik seharusnya lebih aman.
"Banyak negara yang tidak punya SDA. Tapi kita punya, namun krisis energi artinya harus ada yang diperbaiki sama-sama," terang Erick
Dengan digantinya Rudy Hendra Prastowo dengan Hartanto Wibowo, Erick menyebutkan, akan ada perbaikan di sektor penertimaan energi primer milik PLN itu.
"Beberapa hal yang harus diperbaiki, bagaimana pembelian batu bara bisa jangka panjang, karena sudah ada DMO yang harganya dipatok (US$ 70 pert ton) jadi tidak perlu ada yang ditakuti," terang Erick.
Saat ini akibat kelangkaan batu bara ke pembangkit listrik milik PLN, pemerintah memutuskan untuk melarang seuruh kegiatan ekspor pertambangan batu bara baik IUP, IUPK dan PKP2B.
(pgr/pgr)