
Sri Mulyani Tarik Utang Bangun Infrastruktur Ibu Kota Baru

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menggunakan instrumen pembiayaan sukuk negara atau utang untuk membangun Ibu Kota Negara (IKN) baru yang terletak di provinsi Kalimantan Timur.
Menurutnya, instrumen utang melalui penerbitan SBN maupun SBSN sangat diperlukan karena penerimaan negara saja tidak akan mampu membiayai pembangunan IKN dan segala fasilitas pendukungnya. Namun, pembiayaan melalui utang ini akan memberikan manfaat karena RI jadi memiliki aset.
"Misalnya di Ibu Kota Negara ini kita akan bangun jembatan, jalan, jalan tol itu semua akan jadi aset negara," ujarnya dalam video conference yang dikutip Kamis (6/1/2022).
Setidaknya sudah ada lima proyek di Kalimantan Timur yang dibiayai negara melalui instrumen utang atau SBSN.
Pertama, pembangunan prasarana pendidikan tinggi di Institut Teknologi Kalimantan dengan alokasi sebesar Rp 86,6 miliar pada tahun 2019 untuk gedung pembelajaran dan senilai Rp 99,9 miliar pada tahun 2020 untuk laboratorium terpadu.
Kedua, pembangunan prasarana bandara APT Pranoto di Samarinda untuk dukungan konektivitas IKN. Pengembangan APT Pranoto melalui SBSN ini dilaksanakan mulai tahun 2020-2023 dengan alokasi total Rp 326,37 miliar.
Ketiga, pembangunan prasarana dan sarana di Politeknik Negeri Balikpapan dengan nilai alokasi Rp 65 miliar pada tahun 2021.
Keempat, pembangunan Rumah Negara Prajurit TNI AD di Kodam VI Mulawarman dengan nilai alokasi sebesar Rp 13,43 miliar pada tahun 2021. Pembiayaan SBSN untuk sektor perumahan prajurit TNI AD ini, merupakan bagian dari total pembiayaan SBSN tahun 2021 untuk sektor perumahan TNI-Polri yang jumlahnya mencapai Rp 1,163 triliun yang sebar di berbagai matra.
Kelima, pembangunan MAN Insan Cendekia Paser dengan alokasi SBSN yang telah dilakukan sejak tahun 2018 sampai 2021 mencapai total Rp 53,9 miliar.
Sementara itu, secara total alokasi sukuk untuk proyek di Kalimantan yang dimulai sejak tahun 2014 sampai dengan 2020 sudah mencapai Rp 6,48 triliun.
Sebagian besar alokasi sukuk untuk proyek-proyek prioritas yang dilaksanakan oleh Kementerian PUPR, yaitu 83,43% di sektor jalan dan jembatan pada Ditjen Bina Marga PUPR dan 1,44% di sektor sumber daya air pada Ditjen Sumber Daya Air PUPR. Sisanya 15,13% di sektor transportasi, pendidikan tinggi, keagamaan dan pendidikan islam dan selebihnya di sektor hankam dan sosial.
"Kami menandai aset itu sebagai aset SBSN karena dia masuk ke dalam neraca. Dan ini jadinya dan tentu aset ini harus terus dipelihara," pungkasnya.
(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Utang Tembus Rp 6.554 T, Sri Mulyani: Kita Yakin Bisa Bayar!