
Dana Perjalanan Dinas PNS Melonjak di 2021, Cair Rp 27 T!

Jakarta, CNBC Indonesia - Kasus Covid-19 yang melandai memberikan angin segar sekaligus kabar bagi masyarakat untuk bisa kembali memulai aktivitas menuju normal. Tak terkecuali untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Bagaimana tidak, salah satu kegiatan yang saat Covid-19 melonjak tidak bisa dilakukan, kembali bisa dilaksanakan. Tak lain adalah perjalanan dinas.
Hal ini tercermin dari anggaran untuk 'jalan-jalan' PNS ini yang terus mengalami peningkatan sejak beberapa bulan lalu. Dari data Kementerian Keuangan, hingga akhir Desember 2021, realisasi belanja perjalanan dinas naik 14,7% menjadi Rp 27,3 triliun.
Adapun anggaran perjalanan dinas PNS ini masuk dalam belanja barang Kementerian/Lembaga yang hingga Desember 2021 telah terealisasi Rp 525,4 triliun atau naik 24,8% dari tahun sebelumnya yang Rp 421,2 triliun.
Secara rinci, belanja lainnya yang juga mengalami peningkatan adalah belanja barang operasional dan non operasional yang naik 44,4% menjadi Rp 222,4 triliun. Kemudian ada belanja barang BLU yang sebesar Rp 85,3 triliun atau naik 34,2%.
Belanja barang ini juga diberikan dan dinikmati langsung oleh masyarakat seperti program vaksinasi, kuota internet bagi mahasiswa, guru dan dosen. Juga anggaran belanja barang dialokasikan untuk membayar biaya perawatan pasien Covid-19 di rumah sakit.
Maka tidak heran jika kinerja belanja barang tertinggi ada di Kementerian Kesehatan. Naik 247,3% dari Rp 43,7 triliun di 2020 menjadi Rp 151,8 triliun di 2021. Lalu disusul oleh Kementerian PUPR naik 45,1% dari Rp 30,6 triliun menjadi Rp 44,4 triliun.
(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Lama WFH, Akhirnya PNS Mulai 'Jalan-jalan' Lagi!