
Belum Akan Dihapus, Betapa Susahnya Lenyapkan Premium di RI?

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 117 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Perpres 191/2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM). Masih memberlakukan penjualan BBM Premium pada tahun 2022.
Aturan itu justru hanya akan mengurangi pembelian bensin Premium dengan upaya pemerintah yang akan memberikan kompensasi untuk pembelian bensin RON 90 atau Pertalite sebagai upaya untuk mendukung komitmen nasional dalam penurunan emisi karbon melalui upaya menurunkan emisi gas buang kendaraan bermotor.
Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (Sekjen DEN), Djoko Siswanto menyampaikan bahwa mengacu Perpres 117/2021, pada Pasal 21c disebutkan bahwa menteri akan menyusun dan menetapkan peta jalan bahan bakar minyak yang bersih dan ramah lingkungan berdasarkan hasil rapat koordinasi yang dipimpin oleh menteri yang menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang perekonomian.
"Pemerintah berusaha untuk menjalankan Peraturan Menteri KLHK, di mana disitu disarankan untuk menjual bensin RON di atas 90. Secara bertahap coorporate actionnya sudah bagus dan sudah menerbitkan jenis bensin Pertalite atau RON 90," jelas Djoko kepada CNBC Indonesia, Senin (3/1/2022).
Di sisi lain, semua kilang-kilang minyak milik Pertamina di dalam negeri sudah bisa memproduksi BBM standa Euro 4. "Artinya secara bertahap itu telah dilakukan pemerintah untuk menjalankan Permen KLHK," ungkap Djoko.
Sehingga, kata Djoko, Premium akan digantikan Pertalite didukung dengan pembangunan-pembangunan kilang dengan kualita lebih baik oleh Pertamina, kata Djoko penghapusan Premium di Jawa Bali akan dikurangi signifikan.
Kendati demikian, untuk daerah-daerah di 3T (Terluar, Terdepan, Tertinggal) pemerintah masih akan membangun infrastruktur BBM satu harga dan tetap menjual bensin Premium.
"Sementara di daerah-daerah di kota-kota besar ini bisa membeli BBM dengan kualitas yang lebih baik. Sementara di daerah-daerah tertentu masyarakat yang daya belinya masih terbatas, masih menikmati BBM Premium ini," jelas Djoko.
(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ini Sederet Alasan BBM Premium Sulit Dihapus!