Sedih, Daya Saing Tenaga Kerja RI Urutan ke-37 dari 60 Negara

Khoirul Anam, CNBC Indonesia
31 December 2021 21:00
Pekerja menyelesaikan proses pewarnaan dan pencucian pakaian di salah satu pabrik dikawasan Jakarta, Selasa (11/10/2021). Industri tekstil dan produksi tekstil (TPT) mengalami pasang surut sejak pandemi Covid-19 sejak beberapa tahun belakangan. Setelah sebelumnya berhasil bangkit kembali pada kuartal IV 2020, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro pada tahun ini kembali bergeliat. Kontribusi penurunan terbesar berasal dari penurunan pakaian jadi yang memiliki porsi 66% dari total ekspor TPT Indonesia. Tekanan terhadap industri TPT setidaknya masih terjadi hingga paruh pertama 2021. Kinerja TPT sedikit terbantu oleh adanya permintaan Alat Pelindung Diri atau APD untuk keperluan penanganan COVID-19. Namun permintaan terhadap APD tersebut tidak cukup besar untuk menutupi turunnya penjualan produk produk TPT secara keseluruhan. Menurut owner Helmi
Foto: Pekerja menyelesaikan proses pewarnaan dan pencucian pakaian di salah satu pabrik di Jakarta, Selasa (11/10/2021). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Ketenagakerjaan menyatakan tingkat daya saing tenaga kerja di Indonesia masih kalah dibandingkan negara-negara lainnya. Dari survei yang dilakukan pada 2021, tingkat daya saing tenaga kerja Indonesia berada di posisi 37 dari 60 negara.

Sekjen Kemenaker Anwar Sanusi mengatakan, tingkat daya saing tenaga kerja di Indonesia dibanding negara-negara di ASEAN pun masih berada dalam posisi yang kurang baik. Hal itu berkaitan dengan kemampuan dan produktivitas mereka.

"Kalau dari survei yang tentang daya saing ketenagakerjaan, ini kan kita lihat ini peringkat kita saat ini 2021 adalah 37 dari 60 negara yang disurvei," ungkap Anwar dalam program Closing Bell, CNBC Indonesia, Jumat (31/12/2021).

"Kita masih berada dibanding dengan negara Asia ini kita berada 10 dari 14 negara, di atas dari India dan Filipina," jelas dia.

Menurut Anwar, fakta itu menjadi tantangan yang berat. Artinya, lanjut dia, tenaga kerja Indonesia harus betul-betul diukur dari sisi produktivitasnya ketika bekerja.

"Kita harus melakukan evaluasi, salah satunya menyangkut misalnya persoalan bagaimana kemampuan dia (tenaga kerja) untuk melakukan atau mengerjakan pekerjaan sejenis itu, apakah dia memiliki semacam kompetensi yang cukup, dan itu harus dibuktikan dengan adanya standar sertifikasi," pungkas Anwar.


(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Gawat! Malaysia Diguncang 'Kiamat' Tenaga Kerja

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular