Mobil-Mobil Ini Tak Dapat Diskon Pajak di 2022, Ada Avanza?

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
30 December 2021 19:07
Pengunjung melihat mobil Toyota Avanza terbaru di Dealer Auto 2000 Sudirman, Jakarta, Rabu, 24/11. Persaingan Toyota Avanza dan Mitsubishi Xpander terjadi di ajang Gaikindo Indonesia International Motor Show (GIIAS) 2021 pada 11-21 November 2021 di ICE BSD kemarin. Selama pameran, keduanya menjadi mobil terlaris yang dipesan konsumen dari masing-masing agen tunggal pemegang merek (ATPM).
Berdasarkan catatan Toyota Astra Motor (TAM), All New Avanza dan All New Veloz laku ribuan, memberikan kontribusi terbesar mencapai 1.534 unit, dengan masing-masing 711 unit dan 823 unit, atau sebesar 34% dari total seluruh model Toyota.  (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)
Foto: New Avanza (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengungkapkan sudah mengajukan surat usulan perpanjangan PPNBM diskon 100% untuk 2022 kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Permintaannya adalah agar Sri Mulyani tidak mengklasifikasikan mobil di bawah Rp 240 juta sebagai mobil mewah dan kandungan lokal 80%. Ketika pemerintah tidak menganggap mobil di golongan tersebut sebagai barang mewah, maka PPnBM bisa jadi tidak diterapkan.

"Nantinya kategori mobil yang kami definisikan sebagai mobil rakyat, bukan lagi mobil mewah, jadi tak akan dikenakan pajak mobil mewah," sebut Agus dalam Jumpa Pers Kinerja Sektor Industri 2021 & Outlook 2022.

Ada beberapa mobil yang memiliki local purchase 80% ke atas, seperti Toyota Veloz, Toyota Innova 2.0, Honda HR-V 1.8, All New Honda BR-V dan Mitsubishi Xpander Cross. Namun, kalau melihat syarat dari Kemenperin terkait harga mobil Rp 240 juta ke bawah dan kapasitas mesin maksimal 1.500 cc, mobil-mobil itu tidak termasuk.

Toyota Veloz memang pakai mesin 1.500 cc, tapi harganya di atas Rp 240 juta. Toyota Rush pun harganya di atas Rp 240 juta. Begitu juga All New Honda BR-V, Honda mengklaim BR-V generasi terbaru itu sudah punya komponen lokal 80%. Tapi harga BR-V terbaru paling murah Rp 275,9 juta. Mitsubishi Xpander Cross pun sama. Versi SUV dari Xpander itu punya local purchase 80% dengan harga paling murah RP 268,15 juta.

Berdasarkan lampiran Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 1737 Tahun 2021 tersebut dan pengakuan dari agen pemegang merek (APM), ada 10 mobil yang memenuhi local purchase 80 persen dengan harga Rp 240 juta ke bawah dan mesin 1.500 cc ke bawah sesuai syarat 'mobil rakyat' dari Kemenperin. Di antaranya adalah:

Honda Brio Satya (Local Purchase 91% dan harga Rp 153,4 juta sampai Rp 177,4 juta)
Toyota Agya (Local Purchase 85% dengan harga Rp 149.200.000 sampai Rp 170.690.000)
Toyota Calya (Local Purchase 85% dengan harga Rp 146.190.000 sampai Rp 167.490.000)
Daihatsu Ayla (Local Purchase 85% dengan harga Rp Rp 105.300.000 sampai Rp 163.050.000)
Daihatsu Sigra (Local Purchase 85% dengan harga Rp 122.650.000 sampai Rp 165.400.000)
Mitsubishi Xpander (Local Purchase 80% dengan harga mulai Rp 237,9 juta)
Nissan Livina (Local Purchase 80% dengan harga mulai dari Rp 224.300.000)
Daihatsu Xenia (komponen lokal di atas 80% dengan harga Rp 190.900.000-Rp 244.200.000)
Toyota Avanza (komponen lokal di atas 80% dengan harga mulai Rp 206.200.000).
Daihatsu Terios (komponen lokal di atas 80%, harga mulai dari Rp 205.100.000).


(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Gegara Sri Mulyani Harga Avanza Meroket Rp 30 Juta, Kok Bisa?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular