
'Disikat' Xi Jinping, Raksasa Teknologi China Tekor Gede

Jakarta, CNBC Indonesia - Raksasa ride-hailing China, Didi Global, pada Kamis (29/12/2021) melaporkan kerugian US$ 4,7 miliar (Rp 66 triliun) pada kuartal ketiga 2021 seperti dikutip AFP. Hal ini merupakan dampak dari tindakan keras pemerintah China terhadap perusahaan itu.
Secara komuluatif, Didi telah mencatat kerugian operasional sebesar US$ 6,3 miliar (Rp 93 triliun) untuk sembilan bulan pertama tahun ini. Hal ini sebagai dampak dari dihapusnya Didi dari toko aplikasi domestik China.
Permasalahan antara Didi dan pemerintah China sendiri bermula saat raksasa teknologi itu melantai di Bursa Amerika Serikat (AS) pada Juni lalu. Beijing menuduh ada resiko keamanan siber yang besar yang dimiliki Didi dengan melantai di AS.
China berpandangan dengan keputusan IPO Didi ini, beberapa data konsumen harus disimpan di AS dan membahayakan keamanan nasional. Bahkan, regulator Negeri Tirai Bambu pun sempat mengadakan investigasi yang cukup menyeluruh terhadap perusahaan itu.
Tak main-main, Negeri Panda juga mengusulkan undang-undang baru di mana perusahaan yang mencari IPO asing harus mendaftar ke regulator sekuritas. Permohonan IPO asing sendiri akan ditolak bila dianggap
China sendiri saat ini masih mendorong perusahaan untuk mendaftar di bursa domestik untuk melindungi informasi dan mencegah data menuju ke luar negeri. Ini juga dilakukan untuk mempromosikan bursa saham dalam negeri.
Sementara itu, langkah ini sendiri diambil China saat sedang bersitegang dengan AS. Pemerintah AS sebelumnya telah mengeluarkan daftar hitam terhadap sekitar 50 perusahaan China karena dituduh mengancam keamanan nasionalnya.
(tps/tps)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Xi Jinping dan Biden Segera Ketemuan, Mau Akur Nih?