Lewati Tes Panjang, 2.445 Orang Diterima Jadi PNS Kemenhub
Jakarta, CNBC Indonesia - Tes seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) telah resmi diumumkan 16 kementerian/lembaga di tingkat pusat. Ribuan orang dinyatakan lulus tes CPNS untuk mengisi posisi di Kementerian Perhubungan (Kemenhub)
Para peserta tes yang lolos ini telah diumumkan secara resmi oleh Kemenhub per 24 Desember 2021, sesuai amanat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Hasil tes CPNS yang diumumkan bersifat final namun masih bisa disanggah para peserta yang dinyatakan tidak lulus.
Peserta tes CPNS 2021 yang lolos untuk mengisi formasi di Kemenhub mencapai ribuan orang. Tepatnya, ada 2.445 peserta CPNS yang dinyatakan lulus seleksi.
Pengumuman terkait hasil CPNS 2021 Kemenhub bisa diakses melalui laman https://cpns.dephub.go.id/.
Hasil seleksi CPNS yang diumumkan Kemenhub merupakan integrasi antara nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang dilakukan Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CASN 2021.
Pada lembar pengumuman, peserta harus memperhatikan kode yang tertera untuk mengetahui apakah dirinya lulus atau tidak. Ada setidaknya empat kode yang terlampir di pengumuman, yaitu P/L dan P/L-1 untuk peserta yang lulus seleksi akhir, dan P/TL dan P/TH bagi peserta yang tidak lulus.
"Peserta berhak melakukan sanggahan terhadap Hasil Kelulusan Seleksi Akhir Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Formasi Tahun Anggaran 2021 selama 3 (tiga) hari yaitu mulai tanggal 26 s.d 29 Desember 2021 pukul 08:19 WIB melalui laman https://sscasn.bkn.go.id," tulis Sekjen Kemenhub Sasono, dikutip Selasa (28/12/2021).
Kemenhub akan mengumumkan hasil sanggah pada 6-7 Januari 2022. Kemudian, peserta yang lulus diwajibkan melakukan pemberkasan online melalui akun masing-masing di laman resmi SSCASN pada 8 - 21 Januari 2022.
Selain melalui laman resmi kementerian terkait, hasil seleksi CPNS 2021 juga bisa diakses melalui portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/. Peserta tes hanya perlu masuk ke laman tersebut menggunakan NIK dan password masing-masing.
Peserta yang lulus diwajibkan mengisi biodata atau daftar riwayat hidup di waktu yang sudah ditentukan. Berkas daftar riwayat hidup bisa disampaikan peserta tes melalui portal SSCASN.
"Apabila sampai dengan batas waktu yang ditentukan sebagaimana dimaksud pada angka 1 (satu) tidak melakukan pemberkasan atau tidak dapat melengkapi dokumen yang telah ditentukan, maka peserta seleksi yang bersangkutan dianggap Mengundurkan Diri / Gugur," tulis Kemenhub.
(mij/mij)