Ada Rencana Pemerintah Larang WNI ke Luar Negeri, Tapi...

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
28 December 2021 12:45
Wakil Presiden (Wapres)  Ma’ruf Amin (Dok. Setneg)
Foto: Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin (Dok. Setneg)

Jakarta, CNBC Indonesia - Wakil Presiden Maruf Amin menegaskan pemerintah akan melarang seluruh warga negara Indonesia (WNI) untuk tidak bepergian ke luar negeri seiring dengan perkembangan varian Covid-19 omicron.

Pernyataan tersebut dikemukakan Maruf Amin merespons kasus Covid-19 varian omicron di Indonesia yang telah terdeteksi hingga 47 orang, di mana 46 orang kasus impor dan 1 orang lainnya transmisi lokal.

"Yang datang dari luar negeri betul-betul kita perketat, bahkan kita sedang melakukan upaya karantina apakah nanti lebih selektif, penyimpanan di dalam negeri, dan melarang WNI untuk pergi ke luar negeri untuk sementara ini," kata Maruf di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (28/12/2021).

Maruf mengatakan, beberapa keputusan di atas merupakan hasil akhir dalam sidang kabinet yang digelar beberapa waktu lalu. Pemerintah, kata dia, merasa perlu ada pengetatan lebih lanjut.

"Karena Omicron ini cepat sekali penularannya, karena itu dalam sidang kabinet terakhir kita melakukan upaya pengetatan dalam arti beberapa hal

Maruf mengatakan penegakan protokol kesehatan akan terus dilakukan. Selain itu, pemberian suntikan booster vaksin juga akan dipercepat oleh pemerintah mulai tahun depan.

Meski demikian, Juru Bicara Wakil Presiden Masduki Baidlowi mengatakan pernyataan Maruf Amin hanya bersifat imbauan. Sementara ini, belum ada keputusan konkret apakah pemerintah akan melarang WNI keluar negeri atau tidak.

"Sifatnya imbauan saja sebaiknya tidak ke luar negeri dalam kondisi saat ini. jadi sifatnya imbauan saja," kata Masduki.


(cha/cha)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jadi Hub Global, Pemerintah Siapkan 11 Kawasan Industri Halal

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular